![]() |
Christian Jaya Kusuma alias Sancai |
SEMARANG,(BPN)- Christian Jaya Kusuma alias Sancai mahir mengendalikan barang haram narkoba dari balik jeruji besi. Perjalanan pindah tahanan dari satu penjara ke penjara lain tak membuat jaringan pria asal Banjarmasin tersebut putus begitu saja.
Bak raja dalam istana, Sancai, pemuda kelahiran 1984 tersebut bahkan mampu mengendalikan salah seorang perwira dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah berpangkat Ajun Komisaris, yakni KW. Belakangan, Kepala Lapas Purworejo Cahyo Adhi Satriyanto juga diketahui terlibat dalam jaringannya.
Baca Juga: Terungkap !!! Ternyata Karutan Purworejo Minta Uang ke Bos Napi Narkoba Untuk Diberikan ke Atasan
Redaksi mengupas sepak terjang bakal 'the next Freddy Budiman' tersebut dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru. Tri Agus mengatakan, Sancai pertama ditahan pada 2014 di Karangintan Kalimantan Selatan karena kepemilikan 500 gram sabu, dengan vonis 7 tahun bui.
Ia kemudian dipindah ke Lapas Kedungpane Semarang pada 2016. Pemindahan dialami Sancai di Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap pada awal 2017 dan dipindahkan lagi di Lapas Pekalongan pada September 2017.
"Masa tahanan sudah berjalan empat tahun," kata Tri Agus di Kantor BNN Jawa Tengah pada Selasa, 16 Januari 2017.
Saat ditahan di Lapas Pekalongan itu, jaringan Sancai mulai terungkap. Diawali pengendalian barang bukti dari pengakuan DS atau Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setia Budi. Barang bukti 800 gram sabu merupakan kiriman dari Aceh. DS sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan.
Sancai juga dibantu Anggota Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Jateng, AKP KW untuk lolos dari kasus yang melibatkan Dedi Setiawan. Caranya, KW berulang kali mencoba menemui Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto dan berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk menyuap.
Isi dari obrolan tersebut yakni KW meminta BNNP Jateng untuk tidak melibatkan Sancai dalam kasus DS. "Ya, anggota kami ditawari uang mau diusap. Awalnya ditawari Rp700 juta. Namun mengetahui mau disuap, anggota lapor kemudian untuk dilakukan penjebakan. Nominalnya berubah jadi Rp 600 juta yang akan dibawakan ke restoran di Semarang kemudian KW ditangkap Paminal Polda Jateng. Sekarang diurus Polda ya," kata Tri Heru.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono pada Minggu 3 Desember 2017 mengatakan penangkapan KW merupakan pembersihan anggota yang melanggar aturan. Ia menegaskan KW pantas dipecat.
Dari penyelidikan, ditemukan bukti Sancai ternyata memiliki alat komunikasi di Lapas Pekalongan yang digunakannya untuk mengendalikan narkoba. Dari dialog di telepon Blackberry miliknya, Sancai ternyata memiliki banyak jaringan hingga ke Malaysia dan Thailand.
Tak hanya mengendalikan barang haram, ia juga diduga terkena pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penelusuran rekening miliknya. Nilai tansaksi sehari mencapai Rp 300 juta. Jumlah saldo di rekeningnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pada Senin, 15 Januari 2018, tim gabungan BNNP dengan BNN pusat menangkap Kepala Lapas Purworejo, Cahyono Adhi Satiyanto. Ia diduga memfasilitasi dan memeberikan kemudahan akses pengendalian narkoba milik Sancai.(Red/tempo)
loading...
Post a Comment