Napi Rutan Karimun Konsumsi Narkoba,Polisi Kantongi Nama Napi Pengedarnya

Rumah Tahanan Kelas II Tanjungbalai Karimun
KARIMUN,(BPN)- Polisi terus mengembangkan dugaan beredarnya narkoba di dalam Rumah Tahanan Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan kabar dari pihak Rutan mengenai hasil tes urin terhadap warga binaan tersebut.

"Betul, ada 16 warga binaan positif narkoba. Ada yang konsumsi sabu, ganja dan ekstasi juga," kata Nendra, Kamis (1/2/2018) petang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan seseorang berinisial Jl yang berkaitan kuat dengan narkoba di dalam Rutan Tanjungbalai Karimun.

Namun mengenai bagaimana masuknya barang haram tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Menurut para tahanan ini ada satu rekannya berinisial Jl. Ia resedivis dan sudah tiga kali masuk penjara. Tetapi, bagaimana masuknya barang itu, kita masih dalami" jelas Nendra.

Ketika ditanya kemungkinan adanya petugas Rutan yang terlibat, hingga saat ini polisi masih mendalaminya dan tidak mau berandai-andai.

Nendra mengatakan, meskipun ada yang positif dari hasil tes urin, namun tidak ditemukan barang bukti.

"Dari yang bersangkutan tidak ada ditemukan barang bukti. Untuk hukuman kita akan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan," tambah Nendra.(Red/Tribun)

1/Post a Comment/Comments

Post a Comment