![]() |
Polisi memperlihatkan barang bukti |
MEDAN,(BPN)- Polisi membongkar sindikat penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh napi di Lapas Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, pelaku meminta Rp 20 juta kepada korban agar foto bugilnya tidak disebar ke media sosial Facebook.
"Pelaku diduga tiga orang napi di Lapas Padang Sidempuan berinisial C (31), IH (36) dan HB. Sementara dua pelaku lainnya diduga yakni berinisial M (38) dan LW, sebagai pemilik rekening yang digunakan," Kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara dalam keterangannya, Senin (31/7/2017).
Ia mengatakan, kasus ini terbongkar pada Kamis (27/7) di Padang Sidempuan. Bermula dari laporan korban seorang wanita, warga Kabupaten Asahan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita mengamankan LW dan M pemilik rekening. Rekening itu digunakan diduga untuk menampung uang hasil pemerasan," ujar Bayu.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Polisi mendapati bahwa pelaku pemerasan berada di dalam lapas.
"Modusnya, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto bugil korban di medsos. Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban dengan tujuan agar tidak menyebarkan fotonya itu. Sebelumnya, pelaku membujuk rayu korban melalui akun Facebook palsu," terang Bayu.
Korban yang ketakutan kemudian memberikan uang yang diminta pelaku secara bertahap. Uang yang diberi korban kemudian diserahkan kepada pelaku yang ada di dalam Lapas.
"Uang yang dicicil itu ada beberapa kali, mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1,5 juta dan Rp 2 juta. Mereka dapat persen-an dalam transfer itu," jelas Bayu.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, terdapat beberapa korban lainnya seperti di Aceh, Jambi dan Purwokerto. Dari situ, petugas menyita dua buku rekening dan 4 unit telepon genggam.
"Saat ini, (kasus) masih dalam pendalaman lebih lanjut," tutup Bayu yang didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Khomaini. (detik.com)
loading...
Post a Comment