![]() |
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Kemasyarakatan (KKPLK) Bulukumba, Jumadil Akhir (kiri) menjelaskan duduk perkara, terkait pengeroyokan yang dialami tahanan Kejari Bulukumba |
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Kemasyarakatan (KKPLK) Bulukumba, Jumadil Akhir yang dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut.
Namun, Jumadil membantah kabar bahwa petugas yang piket hanya menutup mata ketika insiden tersebut terjadi.
“Memang insiden tersebut ada. Namun jika dikatakan petugas hanya menutup mata, itu tidak benar,” katanya, Sabtu (10/2/2018).
Jumadil menjelaskan, awalnya RN dimasukkan ke rutan sejak, Rabu (7/2/2018) sore sebagai tahanan Kejaksaan Bulukumba.
Pengeroyokan diduga dikarenakan RN merupakan informan polisi yang hingga saat ini masih berstatus tahanan jaksa dan telah banyak menjerat napi lainnya karena informasinya itu.
“Jadi sebenarnya persoalan sakit hati saja. Dan petugas juga melerai saat itu. Kalau dikatakan dikeroyok 20 orang kami rasa tidak masuk akal, karena RN hanya memiliki satu bekas pukulan dibagian jidatnya, dan itupun tidak parah,” jelas Jumadil.
Menurut Jumadil, RN juga sudah didamaikan dengan penghuni Blok A 2 Rutan.
“Saat ini kami masih dalami. Dan nanti jika pelaku pengeroyokan ditemukan, kami akan berikan sanksi,” jelas Jumadil.
Saat ini RN telah kembali keruangan tahanan Blok A2 Rutan Bulukumba, setelah sebelumnya dipindahkan keruangan isolasi.(Red/Sulselsatu)
loading...
Post a Comment