![]() |
Ilustrasi |
PEKANBARU,(BPN)- Dua orang pengedar narkoba ditangkap polisi dengan barang bukti sabu 3,9 kg di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dua pelaku yaitu Ridwan (40) dan Firdaus (32), yang merupakan warga Kota Pekanbaru. Mereka inilah yang mengirim sabu ke Lembaga Permasyarakatan Tembilahan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, awalnya sabu yang dimiliki keduanya berjumlah 5 kg, namun sudah dikirim sebagian ke sejumlah pelanggan.
"Mereka kirim sabu ke beberapa pemesan. Salah satunya dikirim ke Lapas Tembilahan sebanyak 500 gram atau setengah kilogram yang ditangkap beberapa hari lalu," ujar Susanto kepada merdeka.com, Kamis (8/2).
Menurut Susanto, barang bukti sabu 3,9 kilogram yang disita dari keduanya itu berasal dari luar negeri. Ini berdasarkan bentuk bungkusan sabu tersebut.
"Mereka diupah Rp 10 juta per kilogram untuk mengedarkan sabu itu. Pengakuan tersangka, aktivitas peredaran sabu yang digeluti mereka sudah 2 kali. Yang pertama sudah lancar, ini yang kedua kalinya," jelas Susanto.
Kedua tersangka ini diduga sebagai kurir sekaligus pengendali narkoba yang masuk dari luar negeri ke Riau untuk disebarkan ke sejumlah pemesan. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Ridwan ditangkap di hotel Holie, dan Firdaus ditangkap di rumahnya.
"Termasuk mengendalikan peredaran sabu ke Lapas Tembilahan. Kita dalami lagi, kemana saja mereka edarkan sabu ini. Total barang bukti mereka ini nilainya sekitar Rp 4 miliar," ucap Susanto.
Tersangka Ridwan merupakan warga jalan Sentosa Gang Meranti, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Sedangkan Firdaus, merupakan warga jalan Meranti kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Barang bukti yang disita dari Ridwan yang ditangkap saat berada di Hotel Holie berupa 2 butir pil ekstasi, 1 paket kecil sabu, handpone, dompet, uang Rp 350.000.
Sedangkan dari rumah Firdaus, ditemukan sabu 3 kg dalam plastik teh tulisan cina, serta satu bungkus plastik bening berisi sabu 9 ons.
"Si tersangka F (Firdaus) juga menyimpan senjata jenis air softgun, dompet, dan uang Rp 2.550.000 serta 2 unit Handphone," terang Susanto. [Red/Mdk]
loading...
Post a Comment