UJUNG BULU(BPN) - Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyiduk SA (23), tersangka spesialis pencurian rumah kosong, Sabtu (3/1/2018).
SA (23) merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) bulan lalu.
"Awalnya kami lakukan penyelidikan terkait pencurian rumah kosong di Jl Gajah Mada, Kelurahan Loka, Ujung Bulu. Hingga akhirnya pelaku berhasil diketahui dan ditangkap," jelas Kapolsel Ujung Bulu, Akp Syafaruddin.
Penangkapan tersangka yang dipimpin langsung oleh Aipda Usman itu, berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan, yakni TV LED 31 Inch, TV tabung 29 Inch, Sarung sutera 31 lembar.
Sementara untuk sepeda motor yang digasaknya, tersangka mengaku sudah menjualnya ke Kabupaten Jeneponto.
Saat ini SA (23) telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu guna kepentingan penyidikan.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment