![]() |
Kadivpas DIY Tedja sukma |
SLEMAN,(BPN)- Sebanyak 20 ponsel dan puluhan SIM card ditemukan di dalam sel narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta. Kanwil Kemenkumham DIY pun turut angkat bicara.
"Jika pegawai Lapas coba-coba atau terbukti membawakan ponsel bagi napi, ada sanksi tegas, ada aturannya (pemberian sanksi)," tandas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Tedja Sukmana, kepada wartawan di Lapas Narkotika Yogya, Jalan Kaliurang Km 17, Pakem, Sleman, Kamis (8/2/2018).
Lalu bagi napi yang terbukti menyelundupkan, menyimpan, hingga memakai ponsel di dalam Lapas, juga bakal mendapat hukuman berat.
"Kalau pelanggaran berat dapat sanksi register F, apa itu? Selama kurun waktu tertentu dia tidak berhak menerima remisi, tidak berhak dikunjungi, dan hak-hak lainnya, juga dipindah di kamar khusus. Itu pelanggaran berat pegang ponsel dilarang bagi napi," sebutnya.
Diakuinya, sebelum penggeledahan pada Jumat (2/2) malam lalu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Yogya dan BNNP Jateng. Tujuannya agar petunjuk yang diperoleh BNNP bahwa salah satu napi di Lapas Narkotika Yogya, NY (26) diduga terlibat peredaran narkotika di Salatiga dan mengendalikan dari dalam sel memakai ponsel itu, tidak bocor.
"Akhirnya ditemukan 20 ponsel dalam satu kamar, sementara yang ditemukan alat komunikasi. Kita serahkan ke BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut tapi hingga kini belum ada laporan terkini seperti apa hasilnya," imbuhnya.
Dia memastikan pihaknya bakal terbuka membantu penyelidikan yang dilakukan BNNP. "Kita terbuka, nanti domain Lapas, kalau napi belum jadi tersangka nanti diperiksa di sini, kalau sudah jadi tersangka bisa diperiksa di luar," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Yogya, Erwedi Supriyatno memastikan bakal memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya terbukti terlibat. Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan internal.
"Kita telusuri sumber ponsel dari mana, bisa modus lempar orang luar dari tembok luar Lapas, bisa ada oknum pegawai (turut terlibat), segala kemungkinan ada," ujarnya.
Menilik temuan ponsel ini, dia juga bakal mengevaluasi seluruh sistem pengamanan. Salah satunya dengan kembali mengajukan permohonan alat berupa body scanner dan alat pengacak sinyal telekomunikasi.
"Sudah kita ajukan ke pusat, tapi hingga kini memang belum ada jawaban. Kalau sekarang, pemeriksaan di dalam Lapas manual dibantu CCTV, itu rutin dilakukan," imbuhnya. (Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment