BAPANAS/JAMBI- Aparat Polres Bungo Jambi berhasil menangkap 2 Ibu Rumah Tangga yang memasok narkotika didalam lapas Kelas II Muara Bungo.
Kedua 2 wanita yang berstatus IRT tersebut yang diamankan yakni berinisial YM (41) dan MP(34).
Berawal 2 ibu menitipkan makanan nasi pada petugas Lapas Muara Bungo menemukan 5 paket sabu yang dibungkus dengan timah rokok dan dimasukkan dalam nasi.
Petugas lapas lansung mengamankan kedua IRT dan 5 paket sabu,selanjutnya menyerahkannya kepada Polres Muara Bungo.
Kapolres Muara Bungo AKBP Asep Amar mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan pengembangan hasil penyelidikan dilapangan, kedua tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tertangkapnya kedua pelaku dengan Motif tersebut, hal ini akan menjadi atensi oleh pihak lapas dalam memperketat pemeriksaan makanan yang masuk ke dalam lapas kelas II. (Tribratanews)
Kedua 2 wanita yang berstatus IRT tersebut yang diamankan yakni berinisial YM (41) dan MP(34).
Berawal 2 ibu menitipkan makanan nasi pada petugas Lapas Muara Bungo menemukan 5 paket sabu yang dibungkus dengan timah rokok dan dimasukkan dalam nasi.
Petugas lapas lansung mengamankan kedua IRT dan 5 paket sabu,selanjutnya menyerahkannya kepada Polres Muara Bungo.
![]() |
2 ibu rumah tangga yang memasok 5 paket sabu ke lapas muara bungo |
Tertangkapnya kedua pelaku dengan Motif tersebut, hal ini akan menjadi atensi oleh pihak lapas dalam memperketat pemeriksaan makanan yang masuk ke dalam lapas kelas II. (Tribratanews)
loading...
Post a Comment