BAPANAS/PANGKALAN BERANDAN– Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu kedalam rutan,Rabu (31/8).
Keberhasilan ini tidak terlepas dari berkat peran dan ketelitian dari salahsatu Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) yakni Deri Damara Winata.
Menurut Damara,saat itu datang seorang pengunjung bernams Aulia Fahriza yang merupakan teman dari tahanan di Rutan Pangkalan Brandan menitipkan sebungkus minuman kopi.
Petugas curiga dengan barang titipan yang hanya sebungkus minuman kopi dan langsung memeriksa bungkusan tersebut.
Setela diperiksa dengan teliti oleh petugas Deri Damara,ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi siap minum yang dikemas menggunakan lakban hitam untuk mengelabui petugas.
Yakin dengan temuannya adalah narkoba jenis sabu,deri lansung melaporkan temuannya kepada Kepala Katuan Pengaman Rutan (Ka.KPR) yakni Abdul Karim
“Berkat ketelitian dan kesigapan petugas dalam memeriksa barang titipan, barang haram tersebut dapat dicegah masuk rutan,” puji Abdul Rahim.
Untuk pengembangan lebih lanjut, pihak rutan langsung melaporkan temuan tersebut ke Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan yang langsung datang dan mengamankan barang titipan beserta pengirimnya.
“Kami apresiasi petugas yang telah teliti terhadap pengunjung dan barang titipan. Ini bukti nyata kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam rutan,” tegas Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Ade Kusmanto.(m.ditjenpas.com)
Keberhasilan ini tidak terlepas dari berkat peran dan ketelitian dari salahsatu Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) yakni Deri Damara Winata.
Menurut Damara,saat itu datang seorang pengunjung bernams Aulia Fahriza yang merupakan teman dari tahanan di Rutan Pangkalan Brandan menitipkan sebungkus minuman kopi.
Petugas curiga dengan barang titipan yang hanya sebungkus minuman kopi dan langsung memeriksa bungkusan tersebut.
Setela diperiksa dengan teliti oleh petugas Deri Damara,ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi siap minum yang dikemas menggunakan lakban hitam untuk mengelabui petugas.
Yakin dengan temuannya adalah narkoba jenis sabu,deri lansung melaporkan temuannya kepada Kepala Katuan Pengaman Rutan (Ka.KPR) yakni Abdul Karim
“Berkat ketelitian dan kesigapan petugas dalam memeriksa barang titipan, barang haram tersebut dapat dicegah masuk rutan,” puji Abdul Rahim.
Untuk pengembangan lebih lanjut, pihak rutan langsung melaporkan temuan tersebut ke Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan yang langsung datang dan mengamankan barang titipan beserta pengirimnya.
“Kami apresiasi petugas yang telah teliti terhadap pengunjung dan barang titipan. Ini bukti nyata kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam rutan,” tegas Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Ade Kusmanto.(m.ditjenpas.com)
loading...
Post a Comment