BAPANAS/SEMARANG – Kembali Petugas Lapas Kelas I Kedungpane Semarang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, Minggu (29/1) pagi. Sabu itu ditempatkan di bungkusan rokok warna hijau. Pelaku yang meninggalkan bungkusan rokok itu berhasil kabur.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Taufiqqurakhman mengatakan, penyelundupan sabu itu bisa digagalkan petugas, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Ketika itu, Haris Yulian Firdaus yang merupakan mantan petugas Lapas Semarang itu, curiga dengan seseorang yang mondar-mandir di depan lapas. “Ketika itu, ada yang melihat seseorang tak dikenal mondar-mandir di depan lapas. Tak lama kemudian, orang itu meninggalkan rokok warna hijau di pintu bagian selatan,” kata Taufiqqurakhman yang ketika itu sedang bermain tenis di kompleks lapas.
Karena merasa curiga, rokok itu kemudian dicek dan ditemukan paket sabu didalam bungkusan rokok tersebut. Ia lalu menginstruksikan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Bidang Administrasi Kamtib Lapas Semarang untuk menghubungi petugas Polsek Ngaliyan. Sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Ngaliyan dipimpin Iptu Miftakul Janah datang ke lapas untuk memeriksa dan serah terima barang bukti.
“Di dalam bungkusan rokok itu ada isi paket sabu kurang dari lima gram, lengkap dengan bungkusan-bungkusannya yang kecil. Barang bukti selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, petugas Lapas diminta untuk terus melakukan pengamatan dan pengawasan atas hal-hal kecil. Hal tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkotika. Di sisi lain, Miftakul Janah menerima barang bukti dari lapas. Peristiwa itu akan ditindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.(suaramerdeka)
![]() |
SERAH TERIMA: Petugas Polsek Ngaliyan menerima barang bukti sabu yang diserahterimakan oleh pihak Lapas Kedungpane Semarang, Minggu (29/1). |
Ketika itu, Haris Yulian Firdaus yang merupakan mantan petugas Lapas Semarang itu, curiga dengan seseorang yang mondar-mandir di depan lapas. “Ketika itu, ada yang melihat seseorang tak dikenal mondar-mandir di depan lapas. Tak lama kemudian, orang itu meninggalkan rokok warna hijau di pintu bagian selatan,” kata Taufiqqurakhman yang ketika itu sedang bermain tenis di kompleks lapas.
Karena merasa curiga, rokok itu kemudian dicek dan ditemukan paket sabu didalam bungkusan rokok tersebut. Ia lalu menginstruksikan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Bidang Administrasi Kamtib Lapas Semarang untuk menghubungi petugas Polsek Ngaliyan. Sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Ngaliyan dipimpin Iptu Miftakul Janah datang ke lapas untuk memeriksa dan serah terima barang bukti.
“Di dalam bungkusan rokok itu ada isi paket sabu kurang dari lima gram, lengkap dengan bungkusan-bungkusannya yang kecil. Barang bukti selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, petugas Lapas diminta untuk terus melakukan pengamatan dan pengawasan atas hal-hal kecil. Hal tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkotika. Di sisi lain, Miftakul Janah menerima barang bukti dari lapas. Peristiwa itu akan ditindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.(suaramerdeka)
loading...
Post a Comment