Budi Situngkir: " Kami akan Cek Kebebarannya dan Tindak Penghuni yang mengatasnamakan Petugas "
BAPANAS/MEDAN- Menanggapi adanya pungli di Rutan Kelas I Medan Kepala Rutan Budi Situngkir kepada Redaksi BPN melaluinsambungan telepon seluler,Selasa (31/1/2017) membantah jika adanya praktek pungli masih berjalan didalam rutan tanjung gusta.
Dalam keterangannya,budi menegaskan jika dirinya tidak membenarkan adanya penggunaan handphone didalam rutan oleh penghuni.
Budi memastikan jika tidak pungutan apapun juga kepada warga binaan,apalagi membayar uang untuk penggunaan HP.
“ Saya pastikan tidak dibenarkan penggunaan HP didalam rutan oleh WBP,kalau soal adanya kutipan 80 ribu katanya untuk petugas,saya kira tidak munkin,apa munkin seorang KPR hanya 10 ribu mempertaruhkan masa depan keluarganya “,tegas budi kepada redaksi BPN.
Dirinya akan segera menindaklanjuti terkait adanya WBP yang mencatut nama petugas melakukan pungli,dirinya tidak segan-segan akan memberi tindakan baik kepada WBP ataupun petugas yang telah melakukan praktek pungli dirutan tanjung gusta.
Baca : Di Rutan Tanjung Gusta Ada Pungli, Penghuni Kamar Wajib Bayar 80 Ribu Perbulan
Baca : Di Rutan Tanjung Gusta Ada Pungli, Penghuni Kamar Wajib Bayar 80 Ribu Perbulan
“ Kami akan cek kebenarannya dan tindak penghuni yang mengatasnamakan petugas,apabila petugas ada melakukan kutipan akan kami tindak “,pungkasnya.
Diakhir konfirmasi redaksi BPN,orang nomor satu di lingkungan rutan tanjung gusta medan ini juga menyampaikan saat ini jumlah keseluruhan penghuni rutan tanjung gusta adalah 3496 napi/tahanan.
Dimana seharusnya rutan yang dipimpinnya idealnya 1200 orang,kondisi overkapasitas yang dialaminya juga terjadi hampir seluruh Lapas/Rutan di Sumatera Utara.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment