BAPANAS/MAKASSAR -Salahsatu Narapidana Rutan Kelas I Makassar yakni Alam Akbar alias Aco Kanturu (29) menghembuskan napas terakhir di RS Bhayangkara, Minggu (29/1/2017) malam.
Aco Kanturu, warga Desa Bua Tallo Lolo, Kecamatan Kesuk, Kabupaten Toraja Utara merupakan narapidana kasus penggelapan. Ia ditahan di Rutan Kelas I Makassar sejak 19 April lalu setelah divonis satu tahun oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Tewasnya napi ini dibenarkan Kepala Rutan Kelas I Makassar, Surianto, Senin (30/1/2017). Menurutnya, Narapidana Aco Kanturu sempat dilarikan ke RS Bhayangkara sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
"Iya tadi malam dilarikan ke Bhayangkara dan meninggal di sana," singkat Surianto saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar Ramli mengaku, awalnya dirinya mendapat informasi dari dokter klinik rutan mengenai kondisi Aco Kanturu. Setelah melakukan koordinasi, napi itu kemudian di larikan ke RS Bhayangkara.
![]() |
Rutan Kelas I Makassar |
"Karena kondisinya (Aco) tadi malam kritis, kami keluarkan dan bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis," ungkap Ramli sesaat lalu.
Namun setiba di RS Bhayangkara lanjut Ramli, Aco dinyatakan tidak bernyawa sekitar pukul 23.00 Wita. Meski demikian, ia belum bisa memastikan penyebab tewasnya Aco Kanturu.
"Yang bersangkutan sempat mendapat penanganan medis, tapi tidak lama itu, dia dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit," jelasnya.
Ramli menambahkan, pagi tadi pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menjemput jenazah Aco.
"Siang ini pihak keluarga datang menjemput di RS Bhayangkara, kemudian akan di bawa ke Tanah Toraja untuk dimakamkan di sana," pungkasnya.(rakyatku)
loading...
Post a Comment