![]() |
Kalapas Kelas II A Curup, Ahmad Faedhoni SH MH |
REJANG LEBONG,(BPN)– Keraguan masyarakat soal penyebab kematian Sutrisno (48), narapidana (napi) blok J3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup mendapat titik terang.
Kepala Lapas Kelas II A Curup, Ahmad Faedhoni SH MH memastikan jika Napi kasus penyalahgunaan narkotika itu meninggal akibat sakit.
Bahkan, detik-detik peristiwa tersebut terjadi disaksikan oleh orang banyak termasuk sejumlah pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Bengkulu serta sejumlah Narapidana Lapas Kelas II A Curup.
“Wafatnya Sutrisno murni merupakan suatu musibah. Sutrisno sejak sebulan yang lalu memiliki riwayat sakit,” tegas Kalapas Kelas II A Curup, Ahmad Faedhoni SH ,Jumat (27/7/2018).
Dijelaskan Kalapas, kronologis peristiwa bermula saat Lapas kelas II A Curup kedatangan tim Satgas Kantib Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Bengkulu, Kamis malam (26/7/2018) beserta sejumlah pejabat Kanwil untuk melakukan razia penyalahgunaan Narkotika di tingkat narapidana.
“Razia ini sama dengan razia yang terjadi di Lapas Manna baru-baru ini,” ujar Kalapas.
Diakui Kalapas, razia hanya dilakukan terhadap narapidana kasus narkoba yang berada dalam satu blok yang berisikan 3 kamar. Razia dilaksanakan di halaman masjid oleh Tim Satgas Kamtib Kanwil Bengkulu dibantu Satgas Lapas Kelas II A Curup.
“Saat razia, dia (Sutrisno, red) dalam keadaan sehat. Razia dilaksanakan secara terbuka disaksikan banyak orang. Bahkan, saat mengambil sample urine, para napi dijaga oleh petugas untuk menghindari aksi curang menukar urine dengan air biasa oleh napi,” ujar Kalapas.
Dilanjutkan Kalapas, usai mengambil urine, Sutrisno berjalan menuju meja petugas. Belum sampai ke meja petugas, Sutrisno mendadak jatuh. Petugas dan warga binaan yang ada spontan kaget dan langsung memberikan pertolongan dan langsung membawa sutrisno ke RSUD Curup.
“Namun, saat tiba di RSUD Curup dan dilakukan pemeriksaan sekilas oleh tim medis, Sutrisno dinyatakan sudah meninggal. Lalu, kita langsung menghubungi pihak keluarga dan oleh pihak keluarga jenazah sutrisno langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” tegas Kalapas.
Ditambahkan Kalapas, peristiwa wafatnya Sutrisno yang terjadi secara mendadak itu juga disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Adminkstrasi dan Kepala Bidang Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Bengkulu.
“Saya harap, informasi yang diterima oleh masyarakat tidak simpang siur. Sutrisno meninggal akibat sakit. Kejadian ini juga sudah saya laporkan langsung kepada Dirjen dan Kanwil Bengkulu. Jadi saya harap, jangan ada isu-isu miring atas peristiwa ini yang sengaja dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendiskriminasikan saya serta petugas Lapas Kelas II A Curup,” ujar Kalapas.
Dilansir sebelumnya, Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup, Sutrisno (48) warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan meninggal dunia secara mendadak di dalam Lapas Kelas II A, Kamis malam (26/7) pukul 23.00 WIB. Jenazah sempat dibawa ke RSUD Curup hingga akhirnya di bawa kerumah duka. [Red/PB]
loading...
Post a Comment