à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

ZARIMA Mirafsur, Sheila Marcia, dan Jennifer Dunn. Tiga nama tenar yang punya satu kesamaan. Mereka pernah terperosok ke bui lantaran tindak kriminal terkait narkoba. Letak penjara mereka berlainan, tapi sama-sama khusus untuk perempuan. Tidak banyak penjara khusus perempuan di Indonesia. Lebih sedikit lagi tentang sejarahnya.

Gagasan penjara khusus untuk perempuan kasus kriminal berkembang dalam kurun berbeda di pelbagai belahan dunia. R.A. Koesnoen dalam Politik Pendjara Nasional mencatat negeri Belanda telah menerapkan pemisahan antara narapidana laki-laki dan perempuan pada 1597, disebut penjara spinhuis.

“Mereka ditempatkan sendiri-sendiri dalam kamar masing-masing siang-malam dan terdiri dari pencuri, perampok, pengemis, pelacur, dan pemalas kerja,” tulis Koesnoen. Artinya mereka berada dalam satu bangunan, tetapi menempati sel berbeda. Belum secara khusus ada bangunan penjara untuk perempuan.

Di Amerika Serikat, pemisahan napi perempuan dan laki-laki terjadi pada 1830-an. Tapi tidak semua negara bagian menerapkannya. Penjara khusus perempuan pertama di AS terletak di New York. Bertipe seperti spinhuis, penjara ini terdiri atas sel-sel tunggal napi perempuan dan lelaki dalam satu bangunan.

“Kompleks lingkungan dengan populasi berlebih dan tanpa kemanusiaan di mana perempuan kerapkali jadi bahan serangan dan hinaan,” tulis Nicole Hahn Rafter dalam “Prisons of Women, 1790-1980”, termuat dalam Crime and Justice, Volume 5, 1983.

Pemisahan napi perempuan dan lelaki pada kompleks terpisah berlangsung di negara bagian Indiana pada 1870. Pemisahan kompleks penjara perempuan dan laki-laki untuk mencegah serangan fisik dan penularan penyakit dari napi lelaki kepada napi perempuan. Bersama itu pula muncul gagasan pemisahan napi anak-anak dari orang dewasa. 

Jatuh Cinta antar Napi

Di Hindia Belanda, penjara pertama khusus untuk perempuan kasus kriminal terletak di Bulu, Semarang. Napi perempuan di sini menjalani hukuman bersama napi anak-anak. Kebijakan ini berlandaskan pada Gestichten Reglement (Peraturan Penjara) 1917, Surat Edaran Kepala Djawatan Kepenjaraan 10 Maret 1926 No. G 1/88/21, dan Surat Edaran Direktur Justisi 23 April 1935 No. G 1/82/23.

Pemerintah kolonial telah menyadari dampak buruk pencampuran napi perempuan dan laki-laki dalam satu kompleks. Antara lain serangan seksual napi lelaki terhadap perempuan dan kemungkinan penularan penyakit di penjara. Pemerintah kolonial juga memandang penting untuk memperlakukan perempuan sesuai dengan keperempuanannya.

“Jadi laki-laki dipisahkan dari wanita-wanita, tidak cukup bahwa asal tidak berhubungan saja, tapi juga, jika mungkin, harus dijaga jangan sampai dapat saling melihat atau mendengar,” tulis Koesnoen.

Tetapi pemerintah kolonial tidak punya cukup biaya untuk mendirikan penjara khusus untuk perempuan kriminal di banyak wilayah. Praktik di lapangan menunjukkan pemerintah kolonial masih sering mencampur napi perempuan dan lelaki dalam satu kompleks. Mereka hanya terpisah oleh blok dan dinding setinggi tiga meter.

Dalam keadaan napi perempuan dan lelaki bercampur begitu, ternyata bukan hanya pencabulan dan penularan penyakit yang terjadi, melainkan juga kadangkala cinta bersemi di kalangan mereka. Dinding setinggi tiga meter tak membatasi keluarnya cinta antara sejumlah napi perempuan dan lelaki.

Hubungan khayal ini kebanyakan bermula dari suara. Napi perempuan dan lelaki bisa saling sahut. Jika seorang napi mendengar suara merdu dari seberang, hati langsung meleleh. “Secarik kertas dengan sekadar tulisan pada suatu saat, melayanglah dari blok laki-laki melalui atas tembok ke blok wanita,” tulis Koesnoen.

Pertumbuhan cinta antar napi ini dianggap kurang baik. Sebab banyak napi telah memiliki keluarga. “Dapat bikin keluarga dua belah pihak menjadi berantakan dan kocar-kacir,” ungkap Koesnoen. Maka gagasan pemisahan napi perempuan dan lelaki dalam kompleks berbeda terus berlanjut.

Setelah Indonesia merdeka, Djawatan Kependjaraan menggelar Konferensi Dinas Kepenjaraan di Nusakambangan pada 1951. Hasilnya antara lain menegaskan kembali pentingnya pembangunan, pemisahan, dan pengelompokan penjara laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Sepanjang dekade 1950-an, Indonesia telah mempunyai tiga penjara khusus napi perempuan. Letaknya di Bulu, Semarang; Malang, Jawa Timur; dan Bukitduri, Jakarta. Menurut Wanita No. 7-8, 15 April 1955, jumlah napi perempuan di tiga penjara tersebut mencapai 547 napi.

Jumlah tersebut sebenarnya sangat kecil dibandingkan dengan jumlah napi perempuan yang mencapai ribuan di seluruh Indonesia. “Di kota-kota lain yang belum terdapat penjara-penjara wanita, di dalam penjara setempat selalu disediakan blok khusus untuk hukuman-hukuman atau tahanan-tahanan perempuan,” tulis Wanita. Bloknya terpisah dari blok lelaki dan pegawai penjaranya pun harus perempuan pula.  

Kegiatan sehari-hari para napi perempuan tak jauh beda dari napi lelaki. Mereka punya jadwal ketat sedari tidur, apel pagi-siang-sore, kerja bakti, sampai istirahat lagi. Ada pula kursus pemberantasan buta huruf, menjahit, menenun, membatik, membordir, olahraga, dan ceramah agama.

Napi perempuan sesekali dapat kunjungan organisasi perempuan. “Kadang-kadang wanita-wanita malang itu dikunjungi serta dihibur pula oleh organisasi wanita setempat, misalnya Perwari (Persatuan Wanita Republik Indonesia),” tulis Wanita.

Rasio antara kapasitas dan penghuni penjara khusus itu masih memadai. Misalnya penjara Malang dan Bulu masing-masing berkapasitas 400-an orang, sedangkan penghuninya 200-an orang.

Kebanjiran Tapol

Keadaan berubah drastis pada 1966. Tiga penjara khusus napi perempuan kelimpahan penghuni. Peristiwa G30S tahun 1965 jadi pangkal perkaranya. Tuduhan mengarah ke PKI dan Gerwani sebagai dalang peristiwa G30S. Tentara, polisi, dan massa anti-PKI dan Gerwani main kasar setelah peristiwa itu.

Penangkapan besar-besaran menyasar anggota Gerwani dan simpatisan PKI. Tak ada kesempatan membela diri dan pengadilan untuk membuktikan apakah mereka bersalah atau tidak. Salah tangkap juga banyak terjadi. Mereka yang tertangkap disamakan dengan para pelaku kriminal. Bahkan diperlakukan tak manusiawi: disiksa dan diperkosa. Demikian terungkap dalam Gerwani: Kisah Tapol Wanita di Kamp Plantungan karya Amurwani Dwi Lestariningsih.

Untuk mengurangi kelebihan penghuni penjara khusus perempuan kasus kriminal, pemerintahan Soeharto mendirikan penjara khusus perempuan tahanan politik (tapol) di Plantungan, Jawa Tengah pada 1971. Pemerintah memindahkan semua tapol dari penjara khusus perempuan kasus kriminal ke Kamp Plantungan. Di sini petugas lelaki terus-menerus menginterogasi, menyiksa, dan melecehkan perempuan tapol. Sebagian besar tapol bebas pada 1979. Tapi ingatan mereka masih mendekam di tempat tersebut.

Orde Baru telah rebah pada 1998. Tak ada lagi penjara khusus untuk perempuan tapol. Kamp Plantungan kini menjelma Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas 2B. Pemerintah kini justru giat memperbanyak penjara khusus perempuan pelaku kriminal. Sebab pelaku-pelaku kriminal terus bertambah.[Historia]
loading...

Penjara khusus perempuan dibuat untuk mencegah serangan seksual dan penularan penyakit dari napi lelaki.

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.