TANGGERANG,(BPN))- Salahsatu narapidana warga Aceh Tengah menjadi korban penganiayaan napi bandar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang.
Arsete Tarmulo alias Aris Bin Ramlan (21) warga Takengon, Aceh Tengah terpidana 5 tahun subaider 6 bulan penjara mengalami penganiayaan sesama napi di lapas tanggerang.
Akibat penganiayaan yang dialaminya dikabarkan beberapa bagian tubuhnya memar dan bengkak.
Terungkapnya aksi penganiayaan ini setelah Nurdiani warga Takengon Aceh Tengah yakni orangtua korban menghubungi redaksi,Selasa (31/7/2018) pukul 14:00 WIB.
Kepada redaksi dengan suara mengiba dan lemah menuturkan anaknya aris dianiaya oleh napi bandar narkoba yang akrab dipanggil pak de kute beberapa hari lalu atau tepatnya Jum’at 27 hingga 28 Juli 2018.
“ Anak saya dipanggil kekamar pak de lute di blok c,kemudian dipukuli membabi buta dan dimaki-maki,badan dan kepala anak saya bengkak memar “,ujar nurdiani.
Menurut nurdiani, latar penganiayaan yang dialami anaknya terkait hutang piutang narkoba,namun oleh anaknya tidak mampu membayar kembali uang napi bandar narkoba tersebut sehingga berakhir dengan penganiayaan.
Pada akhir ceritanya,nurdiani mengatakan tidak tahu harus kemana meminta bantuan agar anaknya tidak kembali dianiaya oleh pak de kute yang dia dengar adalah salahsatu napi yang memiliki pengaruh di lapas tanggerang.
“ Pak tolong bantu anak saya,hari ini anak saya bakal dipukuli lagi sama pak de karena belum bayar hutangnya,kata pakde itu nelpon saya kalau tidak dibayar anak saya mau dimatiin didalam penjara “,ungkap nurdiani dengan diiringi tangisan.
Sementara itu Kepala Lapas Klas I Tanggerang Abd Hanny yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya oleh redaksi guna konfirmasi terkait penganiayaan napi tersebut tidak menjawab panggilan,sebuah pesan singkat juga redaksi layangkan namun tidak juga mendapatkan jawaban atau balasan.
loading...
Post a Comment