à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

Mantan Napi Beberkan Praktik Jual Beli Fasilitas di Rutan Tanjungpinang


Mantan narapidana (napi) meminta pihak Rumah Tahanan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengembalikan uangnya puluhan juta rupiah yang telah dikeluarkan untuk mendapatkan ruangan di Blok Pulau Penyengat semasa menjalani hukuman.

Salah seorang mantan napi yang dihubungi awak media di Tanjungpinang, Minggu(29/7), mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada oknum sipir Rutan Tanjungpinang agar tidak ditahan di Blok Bintan.

"Istri saya menyerahkan kepada oknum Rutan Tanjungpinang. Awalnya, diminta Rp50 juta, kemudian disepakati Rp30 juta," katanya yang meminta tidak disebutkan namanya.

Ia berencana melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian seandainya uang tersebut tidak dikembalikan pihak Rutan. Ia juga ingin memberi pelajaran kepada oknum petugas di Rutan Tanjungpinang agar tidak ada lagi pungutan liar.

Sejumlah napi dan mantan napi siap menjadi saksi jika pungli di Rutan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Rutan ini lebih kejam. Tempat ini seperti neraka bagi orang yang tak punya uang," ucapnya, yang telah menjalani hukuman.

Selain dia, istri dari mantan napi lainnya juga menginginkan uang yang diberikan kepada pihak Rutan dikembalikan.

Ia terpaksa memberikan uang Rp30 juta agar tidak ditahan di Blok Bintan.

"Kami terpaksa menjual aset, terus uangnya diserahkan kepada oknum petugas di Rutan Tanjungpinang. Kami ingin uang itu dikembalikan," tegasnya.

Ia mengatakan pungli terjadi sejak awal masuk Rutan Tanjungpinang. Hampir setiap hari ada pungutan liar, bahkan wajib dibayar oleh penghuni Rutan. "Dagang" fasilitas di Rutan Tanjungpinang ini sudah terjadi bertahun-tahun, namun baru sekarang ada media massa yang mengungkap ke publik. Para tahanan bukan ingin diperlakukan istimewa, melainkan tidak diperlakukan seperti hewan.

Ia mengatakan para terdakwa maupun napi di Rutan Tanjungpinang adalah manusia, yang memiliki hati, dan menyesali perbuatannya. Mereka sudah dihukum secara sosial dan fisik, sehingga ketika keluar dari Rutan mengharapkan dapat memulai kehidupan yang layak di tengah masyarakat.

"Kami seharusnya ketika berada di dalam Rutan dibina, bukan malah menjadi korban pungli," katanya.

Kepala Rutan Tanjungpinang, Rony Dwi Wijaksono sejak beberapa hari lalu berupaya "menggalang" wartawan. Baru-baru ini ia mengajak sejumlah wartawan "ngopi", dengan alasan silahturahim, setelah sebelumnya membantah ada pungli di lembaga yang dipimpinnya.

Ketika ada pandangan mengapa para tahanan kasus tipikor dibedakan tempatnya, Rony berdalih memang menempatkan mereka dalam satu tempat (beberapa kamar khusus tipikor) mengingat tidak ada blok khusus tahanan kasus tipikor.

Namun ketika ditanya mengapa salah seorang napi kasus tipikor digabung dengan napi kasus pidana umum di Blok Bintan, ia beralasan Blok Bintan fungsinya sama dengan Blok Penyengat.

"Terkait dengan keberadaan warga lain di Penyengat memang benar, karena Blok Penyengat itu fungsinya sama dengan Blok Bintan hanya untuk memudahkan pengawasan dan lain-lain, maka di Penyengat kami fungsikan beberapa kamar yang difokuskan untuk para tahanan kasus tipikor. Dengan memfungsikan beberapa kamar tersebut untuk memudahkan pengawasan. Namun Kamar lain juga digunakan untuk napi umum, selain napi tipikor," ucapnya.

Sementara terkait fasilitas telepon dan internet, Rony membantah warga binaan yang ingin mendapatkan fasilitas telepon dan internet dikenakan biaya puluhan juta rupiah.

"Bagaimana mengutip pungli untuk memberikan kebebasan telepon bagi para tahanan atau napi, sementara kami memiliki wartel dengan 20 ponsel yang semua tahanan dan napi termasuk mereka yang tipikor menggunakannya setiap hari secara bergiliran, dan semua nomor telepon tersebut terdaftar di BNN dan Polri agar mudah dipantau oleh mereka," ujarnya.

Rony juga membantah dugaan pungli sebesar Rp500.000 saat proses pemindahan napi yang dilakukan sepuluh hari sekali. Ia justru balik bertanya uang yang dikumpulkan dari proses pemindahan napi itu dipergunakan untuk apa.

"Kalau memang ada pungutan itu, peruntukannya apa ya, kami sendiri tidak paham. Sementara untuk proses tersebut tidak menggunakan biaya apapun. Terkait penempatan tahanan baru memang protapnya, kami tempatkan di Kamar Mapenaling yg isinya memang sudah 'over'," katanya.

Sementara terkait informasi penempatan tahanan di depan toilet, Rony mengatakan hal itu dilakukan semata-mata karena memang sudah padat. Namun pihaknya tetap mengurangi jumlah di kamar tersebut dengan mendistribusikan ke kamar lain.

Rony meminta jangan berprasangka buruk terhadap fungsi kamar-kamar tipikor seolah pihak Rutan mengkhususkan kamar tersebut, karena memang seharusnya para tahanan kasus tipikor dipisahkan penempatannya dengan yang lain mengingat Rutan Tanjungpinang tidak memiliki blok khusus seperti Blok Narkoba.

Ia mengatakan persoalan dugaan pungli itu tahun lalu juga sempat dipertanyakan sejumlah pihak.

"Terkait semua informasi disampaikan kepada kami ini adalah informasi yang sudah kami terima berualang-ulang dari tahun kemarin sehingga kami melakukan perubahan dan pembenahan untuk memperbaiki kinerja kami dari waktu ke waktu," katanya.

Namun Rony membenarkan salah seorang stafnya dipindahkan lantaran melakukan perbuatan yang tidak baik kepada para tahanan.

"Pemindahan sipir itu sebagai bukti pungli masih terjadi di Rutan Tanjungpinang," tandasnya.[Sumber: Akurat.co]
loading...

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.