BLANGKEJEREN,(BPN)- Suasana berbeda dengan kunjungan kerja di UPT Pas lain di Aceh, kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh H. Agus Toyib, Bc.IP, SH. MH dan rombongan di Cabang Rutan Blangkejeren disambut hangat dengan persembahan tarian saman Gayo Lues oleh warga binaan Cabang Rutan tersebut, kamis (2/8/2018).
Kunjungan kerja Kakanwil Agus Toyib didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman dan Kepala Divisi Adminisrasi Rudi Hartono.
Kunker Kakanwil tersebut dimaksudkan dalam rangka melakukan pembinaan bagi seluruh petugas pemasyarakatan di daerah, apalagi Cabang Rutan Balngkejeren letaknya lebih kurang 550 Km dari Ibu Kota Propinsi Aceh atau sekitar 12 jam perjalanan darat melintasi Bukit Barisan dari Banda Aceh.
Sebelum melakukan breafing Kakanwil bersama rombongan dan didampingi Kacab Rutan Zulkifki SH menyempatkan diri menyaksikan tarian saman wbp dan bersilaturahmi dengan wbp dalam blok Rutan Blangkejeren.
Dalam pertemuannya dengan seluruh pejabat dan staf Cabrut Blangkejeren, Kakanwil menyampaikan bahwa ada 3 hal selama ini yang masih mengganjal dalam pelaksanaan tugas di jajaran Pas Aceh, antara lain masih adanya HP, Pungli dan Narkoba dalam Lapas/Rutan.
Kakanwil mengajak agar hal tersebut harus di cegah bersama-sama sejak dari hilir sampai ke hulu, sejak dari Pimpinan Rutan sampai pada petugas Pintu P2U. Kakanwil mengharapkan seluruh pegawai menjaga komitmen dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Walaupun letak Cabrut Blangkejeren jauh dari Kanwil namun bukan berarti jauh dari pemantauan, oleh karena itu Kakanwil meminta pada jajaran pemasyarakatan di Blangkejeren untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar peraturan yang berlaku seperti pengeluaran narapidana yang bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Bagi narapidana dapat diberikan hak izin keluar Rutan tapi harus dengan alasan yang sah seperti ada kemalangan keluarganya yang meninggal dunia, namun harus memenuhi syarat administrasi yang berlaku, seperti permohonan keluarga, sidang TPP, dilakukan pengawalan oleh petugas Rutan dan Kepolisian. Akan tetapi jangan dikeluarkan narapidana tanpa sepengetahuan dan tanpa izin Kepala Rutan.
Kakanwil meminta pada seluruh petugas Cabang Rutan Blangkejeren agar meningkatkan kopetensi diri, banyak belajar dan mempelajari pedoman kerja agar pekerjaan tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepada seluruh pegawai Cabang Rutan Kakanwil memberikan arahan agar pengaturan pengeluaran pegawai harus diimbangi dengan pendapatan gaji yang sudah besar dan dilengkapi dengan Tunjangan Kinerja.
Sehingga pegawai tidak mencari kesempatan tambahan penghasilan dengan cara-cara melanggar hukum seperti pengeluaran narapidana atas inisiatif sendiri, menjadi penghubung wbp, menjadi bandar dan pengedar norkoba. Kakanwil meminta agar petugas pemasyarakatan meningkatkan kopetensi dan integritas dalam bekerja.
Pembinaan SDM petugas melalui breafing dan pertemuan tatap muka ini, juga diisi oleh Kadivmin dan Kadivpas memberikan arahan sesuai dengan tugas dan fungsi administrasi dan teknis masing-masing divisi.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment