BAPANAS/CILACAP – Koordinator Lembaga Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Abdul Aris, mengatakan Sabtu kemarin, 21 Januari 2017, dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan melarikan diri pukul 13.30 WIB. Mereka adalah M. Husein, 43 tahun, dan Syarjani, 40 tahun.
“Padahal keduanya masih terlihat seusai salat duhur sekitar jam 12,” katanya kepada Tempo, Minggu, 22 Januari 2017. Baca: Wah Gawat, 2 Narapidana LP Nusakambangan Kabur
Menurut Aris, M. Husein merupakan warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Dia dihukum 13 tahun penjara dalam perkara narkoba. Baca: Ternyata Seorang Napi Narkoba yang kabur dari Nusakambangan Adalah Mantan GAM.
Sedangkan Syarjani Abdullah tercatat sebagai warga Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia hukum seumur hidup juga karena kasus narkoba. “Keduanya merupakan napi pindahan LP Cirebon bulan Desember 2016,” katanya.
Aris menuturkan kedua narapidana tersebut kabur dengan cara memanjat tangga di Pos 3. Pos tersebut, menurutnya, sedang masa renovasi dan tidak ada petugas yang sedang berjaga. “Saat olah TKP kami mendapati sandal, bercak darah, dan jejak kaki yang kami duga itu adalah mereka,” katanya.
Agar napi yang kabur tidak terlalu jauh, kata Aris, pihaknya sudah menyebar foto beserta identitas agar mudah dikenali masyarakat. “Dalam pencarian kami juga melibatkan TNI Angkatan Laut, Komando Distrik Militer 0703, Kopassus, Polres Cilacap, dan masyarakat juga kita libatkan,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto menerangkan untuk mencari dua narapidana yang kabur, sejak kemarin pihaknya menurunkan sebanyak 50 personil per hari.
“Kami segera membuat tim untuk melakukan pencarian terhadap dua orang tersebut untuk melakukan penyisiran dilakukan kepolisian air dan kapalnya,” ujarnya di sela-sela penyisiran di perairan Nusakambangan.
Menurut pemantauan Tempo, ada tiga sampai empat kapal milik Kepolisian Air yang diturunkan untuk menyisir peraian Nusakambangan. Masing-masing kapal diisi oleh polisi bersenjata laras panjang. Dalam penyisiran tersebut, polisi juga sempat menanyakan perihal kaburnya dua narapidana yang kabur kepada nelayan yang melintas dengan perahunya.
Agar dua narapidana tidak keluar wilayah Cilacap, ujar Yudho, dia menyisir lokasi penyeberangan yang resmi atau tidak resmi. Polisi juga mendatangi perahu nelayan yang biasanya digunakan untuk persewaan perahu.
“Lalu lintas barang dan manusia dari dan ke Nusakambangan kami perketat untuk mengantisipasi. Kami juga sudah memeriksa 4 orang termasuk dari petugas sipir untuk membantu pihak lapas,” terangnya.(tempo)
loading...
Post a Comment