Kapolri: Sedang Diperiksa Propam
BAPANAS/JAKARTA- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jajarannya masih memeriksa AKBP KPS. Penyelidikan ini muncul setelah KPS Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) Freddy Budiman menemukan ada aliran dana dari napi narkoba Chandra Halim ke KPS.
"Sedang dalam pemeriksaan Div Propam dan Bareskrim," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pelimpahan dari Divisi Propam terkait KPS. Surat itu berisi penyerahan untuk menindaklanjuti penanganan.
"Dalam proses, sudah ada suratnya. Dari Propam. Sudah kita terima ya kita proses. Pelimpahan dari propam sudah ada," kata Ari saat dikonfirmasi terpisah di Mabes Polri.
Ari menjelaskan, pihaknya belum menentukan kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau direktorat lainnya. "Tinggal persoalannya apa, kita tangani nanti. Mana buktinya yang ada.Baru suratnya, nanti kita masih investigasi lagi," ujarnya.
"Kan kita baru terima nih suratnya, nanti baru kita pelajari lagi apa sih hasil kerjanya di situ," urai Ari saat ditanya kasus ini dalam tahap penyelidikan atau penyidikan. (Detikcom)
BAPANAS/JAKARTA- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jajarannya masih memeriksa AKBP KPS. Penyelidikan ini muncul setelah KPS Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) Freddy Budiman menemukan ada aliran dana dari napi narkoba Chandra Halim ke KPS.
"Sedang dalam pemeriksaan Div Propam dan Bareskrim," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pelimpahan dari Divisi Propam terkait KPS. Surat itu berisi penyerahan untuk menindaklanjuti penanganan.
![]() |
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto |
"Dalam proses, sudah ada suratnya. Dari Propam. Sudah kita terima ya kita proses. Pelimpahan dari propam sudah ada," kata Ari saat dikonfirmasi terpisah di Mabes Polri.
Ari menjelaskan, pihaknya belum menentukan kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau direktorat lainnya. "Tinggal persoalannya apa, kita tangani nanti. Mana buktinya yang ada.Baru suratnya, nanti kita masih investigasi lagi," ujarnya.
"Kan kita baru terima nih suratnya, nanti baru kita pelajari lagi apa sih hasil kerjanya di situ," urai Ari saat ditanya kasus ini dalam tahap penyelidikan atau penyidikan. (Detikcom)
loading...
Post a Comment