BAPANAS/JAKARTA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang penuh sesak menjadi salah satu fokus pemerintah dalam paket kebijakan hukum. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut, lapas-lapas tersebut bakal direlokasi.
"Satu hal yang lebih penting juga adalah program relokasi lapas. Dari hasil survei yang dilakukan oleh tim kelompok kerja maka hampir semua lapas di Indonesia sudah over capacity. Jumlah penghuni lebih besar dari pada apa yang seharusnya disediakan untuk lapas itu," kata Wiranto di Kompleks Istana, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Menurut dia, rata-rata lapas kelebihan beban berkisar antara 75 persen sampai 200 persen. Secara nasional, lapas mengalami kelebihan beban penghuni mencapai 80 persen dari kapasitas yang dimiliki.
"Ini tidak sehat. Lapas yang seharusnya tempat untuk mendidik para warga binaan pemasyarakatan untuk bisa kembali ke masyarakat dengan baik," jelas dia.
![]() |
Menkopolhukam |
Para narapidana, kata dia justru mendapatkan ilmu kejahatan baru dari lapas yang padat. Wiranto mencontohkan, pecandu yang menjadi bandar narkoba. Hal serupa juga terjadi pada napi terorisme, dan masalah ideologi lain.
"Oleh karena itu, telah diputuskan dalam rapat tadi bahwa perlu adanya relokasi lapas-lapas yang memang perlu untuk direlokasi. Terutama, adanya pemisahan penghuni lapas dari narkoba, terorisme, dan radikalisme. Jadi dipisahkan, tidak kemudian dicampur untuk jadi satu," papar dia.
Di samping itu kata dia, nantinya juga ada pembaruan sistem untuk tindak pidana ringan dengan tidak harus masuk ke peradilan. Pelaku hanya cukup didenda saja
"Dengan cara-cara yang lebih persuasif menyadarkan mereka tanpa mengkriminalisasi mereka sebagai penindak kriminal untuk mengurangi lapas tadi. Sebab kalau tidak demikian, lapas kita sangat besar (penuh)," pungkas dia.(Metro tv)
loading...
Post a Comment