BAPANAS/KAYU AGUNG– Luar biasa dan patut di contoh oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Indonesia,mengapa tidak Lapas Klas III Kayu Agung mewajibkan test Urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ingin mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
“Test ini dilakukan agar WBP bersih dari Narkoba saat bebas dari Lapas,” ungkap Kasubsi Pembinaan Lapas Kayua Agung, Ahmad Fausan.
Sebanyak 31 WBP yang akan mengajukan PB dan CB di Bulan Oktober wajib di test Urine, tidak hanya yang akan mengajukan PB dan CB.
![]() |
Salahseorang WBP saat jalani tes urine |
Pengambilan surat Jaminan juga wajib di Test Urine disaksikan langsung Penjamin WBP tersebut dan Petugas Lapas dan Petugas BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Test Urine ini termasuk Program Zero Halinar di Lapas Kayu Agung, dan alhamdullillah seluruh yang di test negatif semua.
Jika terjadi indikasi narkoba saat di test, WBP tersebut maka proses Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tidak dilanjutkan. (m.ditjenpas)
loading...
Post a Comment