BANDUNG,(BPN) -Ada yang menarik dalam sidang wahid Husein kali ini, dimana saksi Andri yang juga salahsatu tersangka dalam kasus OTT KPK di Lapas Sukamiskin yakni terungkap pula bisnis renovasi kamar narapidana.
Mulai biaya renovasi kamar sel yang mencapai 100 juta hingga pembagian uang renovasi kepada Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin sebesar Rp 25 juta perkamar hunian yang direnovasi.
Praktik itu dilakoni langsung oleh Andri Rahmat seorang napi Lapas Sukamiskin yang juga terseret kasus suap Wahid Husen. Untuk renovasi kamar, napi harus membayar hingga Rp 100 juta.
"Saya mengelola bisnis renovasi kamar. Semua renovasi kamar melalui saya," kata Andri saat menjadi saksi kasus suap Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/12/2018).
Andri mengungkapkan renovasi itu dari mulai perbaikan tembok rapuh hingga perbaikan untuk mengantisipasi kebocoran di dalam kamar. Harga yang ditawarkan untuk perbaikan kamar sangat fantastis.
"Rp 100 juta untuk renovasi," kata Andri.
Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo sempat keheranan dengan nominal yang diucapkan Andri terkait renovasi kamar. Jaksa lantas menanyakan uang itu untuk perbaikan apa saja.
"Untuk bahan material kan dari nol misalkan beli keramik. Untuk modal renovasi Rp 35 juta," kata Andri.
Kresno lantas menanyakan sisa uang dari dana Rp 100 juta tersebut. Dia mengatakan sisa Rp 65 juta dibagikan ke Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin sebesar Rp 25 juta.
"Dikasih Rp 25 juta ke KPLP saya Rp 40 juta," katanya.
Bisnis renovasi kamar ini juga menyeret nama Fahmi Darmawansyah. Suami Inneke Koesherawati ikut terlibat dalam bisnis ini.
Andri yang juga tahanan pendamping Fahmi menyatakan keterlibatan Fahmi untuk mengelola uang renovasi yang dibayarkan oleh napi. Sebab, tak semua napi percaya memberikan uang berjumlah besar langsung kepada Andri.
"Bayar sama saya itu belum percaya. Terus tahu kalau Fahmi karena saya tamping Fahmi. Jadi orang mau bayar bangunan renovasi ke Fahmi. Garis besarnya orang belum percaya kasih uang ke saya jadi lapor ke Fahmi," kata Andri.
Ada pembagian hasil antara Andri dan Fahmi. Namun tidak dijelaskan secara rinci nominal pembagian duit tersebut.
Andri juga bercerita soal alasannya menjadi orang yang dipercaya mengelola bisnis renovasi itu.
Awalnya bisnis renovasi dilakukan oleh napi bernama Ikhsan. Namun setelah Ikhsan bebas, dia ditunjuk menggantikan.(Red/Detik)
loading...
Post a Comment