Enam Napi Kasus Pembunuhan Masih Buron
BANDA ACEH, (BPN)- Hingga detik ini sebanyak 77 dari 113 Narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh yang masih belum berhasil ditangkap kembali.
Enam diantaranya merupakan napi kasus pembunuhan kelas kakap dan berbahaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto,Minggu (9/12/2018) saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
“ Yang sudah tertangkap 36, sisanya ada 77 napi yang masih dalam pencarian, 6 diataranya napi kasus pembunuhan “,ungkap kapolresta.
Dari enam napi kasus pembunuhan yang kabur itu, dua di antaranya adalah napi kelas kakap yang melakukan pembunuhan sadis beberapa waktu lalu. Pertama adalah Hamdani, terpidana pembunuh Nursiah binti Ibrahim yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Nursiah yang juga seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Cot Bada, Bireuen dieksekusi secara sadis oleh Hamdani dengan menghujami 26 tusukan ke tubuh korban di rumah mertuanya di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa 29 Agustus 2017.
Atas perbuatannya itu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, pada Senin 30 April 2018 memvonis mati Hamdani. Informasi yang dihimpun Serambi, selama ini Hamdani dititip di LP Kelas IIA Banda Aceh karena sedang menunggu kasasi yang diajukannya.
Berikutnya Edy Syahputra (29), pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Abdya, 17 Mei 2017. Dia menghabisi nyawa Habibi Askhar Balihar (8), Fakhrurrazi (12), dan Hj Wirnalis (62), yang merupakan anak dan mertua mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Barat Daya (Abdya).
Menurut Kapolresta pihaknya terus memburu ke enam napi tersebut karena diduga salahsatu diantaranya merupakan otak pelaku pengrusakan serta pemicu kaburnya 113 napi lainnya dari lapas banda aceh beberapa hari lalu.
“ Kita prioritaskan pencarian kepada napi hamdani karena dia otak pelaku dan pemicu kaburnya napi kemarin,kita sudah datangi rumah mereka namun tidak ada, Kami harapkan agar masyarakat yang melihat atau membership keberadaan napi-napi ini untuk segera melaporkan ke Kantor polisi terdekat “,himbau kapolresta.(Red)
loading...
Post a Comment