BANJARMASIN,(BPN)-_Sebanyak 33 orang Narapidana (napi) Se-Kalsel yang diusulkan memperoleh remisi Khusus Natal Tahun 2018.
Diantaranya satu napi dari Lapas Klas III Banjarbaru lansung menghirup udara segar,sedangkan Lapas Klas IIB Kotabaru terbanyak yang memperoleh remisi yakni sebanyak 23 orang.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan PAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Kusbiyantoro dalam siaran persnya menyampaikan,”Dari 14 Lapas/Rutan di Kalsel, 8 Lapas/Rutan yang Narapidana memperoleh remisi diantaranya pada Lapas Banjarmasin 4 orang Napi, LPKA Martapura 1 orang Napi, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan 2 orang Napi, Lapas Kotabaru terbanyak 13 orang Napi, Lapas Tanjung 1 orang Napi, Lapas Banjarbaru 8 orang Napi dan 1 orang Napi langsung bebas, dan Rutan Pelaihari 2 orang Napi, serta 1 orang Napi Rutan Rantau dimana semuanya berjumlah 33 yang sudah diusulkan memperoleh remisi khusus Natal pada Tahun 2018 ini.” ungkapnya Kusbiyantoro.
Sementara itu adapun jumlah Napi/Tahanan.Sabtu (15/12) pagi, yang dikutip dari laman Ditjenpas sebanyak 8.978 orang Napi/Tahanan dimana kapasitas Lapas/Rutan Se-Kalsel hanya 3.347 orang Napi/Tahanan sehingga mengalami over kapasitas diseluruh Lapas/Rutan dan penghuni terbanyak pada Lapas Banjarmasin yaitu 2.533 orang Napi/Tahanan padahal kapasitasnya hanya untuk 366 orang Napi/Tahanan atau mengalami over kapasitas 592 persen.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment