TANJUNG TABALONG,(BPN)- Mengurangi over kapasitas Rutan Tanjung memindahkan warga binaannya ke Lapas Kelas III Tanjung, Jum’at (14/12/2018).
Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi membenarkan berita pemindahan 13 orang warga binaan tersebut. Ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas. Selain itu juga untuk proses pembinaan yang lebih intensif.
Sebelum berangkat petugas menggeledah kembali barang bawaan serta badan para warga binaan yang akan dipindahkan.
Kemudian Rommy menambahkan proses pemindahan telah dilakukan secara benar dengan berkoordinasi dengan semua pihak.
“Untuk proses pemindahan kita telah koordinasi melalui kanwil Kemenkumham Kalsel selanjutnya diteruskan dengan koordinasi kepada kepala Lapas kelas III Tanjung.
Kegiatan pemindahan Narapidana ke Lapas Tanjung, dikawal ketat oleh 7 orang petugas dari Rutan Tanjung yaitu terdiri dari Ka KPR, Staf Pelayanan Tahanan, Staf Kepegawaian dan CPNS.
13 orang Narapidana yang dipindah semua berjenis kelamin laki-laki terdiri dari 10 kasus narkotika, 2 kasus perlindungan anak dan 1 kasus 372 KUHP.
Saat ini Rutan kelas IIB Tanjung dihuni oleh 202 warga binaan yang seharusnya hanya berkapasitas 76 orang warga binaan saja.
Over kapasitas ini sangat bisa berpengaruh terhadap kondisi keamanan dan kesehatan warga binaan.
Kegiatan pemindahan 13 Narapidana dari Rutan ke Lapas Tanjung dimulai pukul 08.00 WITA s/d 10.00 WITA berjalan dengan lancar dan aman, selanjutnya Rutan Kelas II B Tanjung akan mengondisikan kembali keadaan blok dan tahanan hingga aman karena sehabis adanya pengurangan isi penghuni.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment