BANDUNG,(BPN)- Terungkap dalam sidang Wahid Husein selama menjabat sebaga Kalapas Sukamiskin tidak pernah melakukan inspeksi Mendadak (Sidak) maupun pemeriksaan kamar hunian napi di dalam lapas.
Ini terungkap dalam persidangan napi andri salahsatu orang ikut terjaring dalam OTT KPK di lapas Sukamiskin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/12/2018).
"Kalau sidak KPLP (Kepala Pengamanan Lapas) yang turun, Kalapas enggak pernah," ucap Andri yang bersaksi di sidang Wahid Husen.
Menurut Andri KPLP saat itu hanya mengecek-ngecek di luaran. Begitupun Wahid, dia hanya mengecek dari luar kamar para napi.
"Paling kontrol lewat-lewat depan (kamar) saja. Enggak kelihatan (bagian dalam) karena ditutup pintunya," katanya.
Kalaupun ada sidak, kamar yang disidak hanya sample. KPLP yang menunjukkan sample kamar yang akan disidak.
"Kalau masalah sample itu KPLP. Enggak pernah didampingi Kalapas," kata Andri.(Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment