![]() |
Kasatreskrim Polres lhokseumawe Akp nasuha bersama kabag ops polres lhokseumawe kompol ahzan sar gelar konfrensi pers tertangkapnya napi lp lhokseumawe diluar lapas |
Saksi yang sudah diperiksa dalam kasus itu sebanyak lima orang, yaitu sipir dan juga petugas yang menangkap Azhar (20), napi kasus narkoba LP Lhokseumawe. Napi asal Kecamatan Syamtalira Bayu tersebut ditangkap polisi di kawasan Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, 22 Februari 2018.
“Sudah lima saksi diperiksa. Kita juga akan periksa sejumlah saksi lain dari LP secara acak. Selain itu kita juga akan periksa atasan tiga sipir tersebut,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha kepada Serambi, kemarin.
Dalam kasus itu polisi sudah menetapkan tiga sipir sebagai tersangka yaitu Y, R, dan M, karena membiarkan napi bebas berkeliaran di luar LP. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sepeda motor (sepmor) milik seorang sipir yang digunakan napi narkoba untuk berkeliaran setelah ke luar dari LP.
![]() |
Kalapas Lhokseumawe H. Nawawi |
“Ini juga sedang kita dalami untuk apa napi narkoba tersebut bebas berkeliaran. Pengakuan ketiga tersangka tersebut mereka mengeluarkan napi itu tanpa sepengetahuan atasannya,” ujar Kasat Reskrim. Penyidik juga masih mendalami apakah ketiga tersangka juga terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Ditambahkan, ketiga sipir tersebut dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) KUHPidana karena dengan sengaja melepaskan napi tanpa izin atau tanpa melalui prosedur yang sah. Karena itu ketiga sipir itu terancam hukuman penjara 4 tahun.
Catatan Serambi, kasus serupa sudah sering terjadi di LP Lhokseumawe pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan pada Agustus tahun 2013, ada 15 napi yang tidak ditemukan dalam LP ketika Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, saat itu dijabat Fathlurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kasus tersebut terus berlanjut sampai sekarang dan mayoritas napi yang bebas keluar dari LP selama ini adalah napi narkoba atau napi tertentu saja.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment