![]() |
Benisar Dwi Agusta Saputra, 26, ditangkap membawa puluhan alat isap sabu oleh petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo |
SIDOARJO,(BPN)- Kembali petugas Petugas Penjagan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pengunjung yang membawa barang terlarang.
Pengunjung pria tersebut yakni Benisar Dwi Agusta Saputra, 26, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa alat isap sabu di tasnya.
Barang diduga bekas pakai tersebut ditemukan petugas lapas saat memeriksa barang bawaan serta badan pengunjung.
"Berawal ditemukannya sebuah klip dan pipet di dompet pembesuk tersebut," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, di Porong Sidoarjo, Riyanto saat dihubungi, Minggu, 25 Februari 2018.
Pelaku rencananya hendak membesuk temannya yang menjadi warga binaan di Lapas Porong atas nama Aditya Putra yang juga terjerat kasus Narkoba. Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung melakukan pemeriksaan secara intensif.(Red/medcom)
loading...
Post a Comment