![]() |
Dua napi lapas bangkinang dan barang bukti yang diamankan |
Dua orang narapidana tertangkap memiliki sabu, Kamis (1/3/2018) sore.
Keduanya langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar.
Kepala Lapas Bangkinang, Herry Suhasmin menyebutkan keduanya bernama Js dan An.
Mereka adalah terpidana kasus pencurian adan akan bebas beberapa bulan lagi.
"Yang si Js akan bebas Mei ini. Kalau si An sekitar enam bulan lagi," ungkapnya, Jumat (2/3/2018).
Herry menjelaskan, jelang bebas, Js dan An ditugaskan menjadi tamping luar.
Sore itu, kata dia, mereka membuang sampah dari dalam Lapas keluar.
"Pas mereka masuk, kita geledah. Dapat sabu," kata Herry.
Sabu sekitar 2 gram lebih ditemukan dari An. Seseorang menitipkan sabu saat di luar untuk dibawa ke dalam Lapas.
Herry menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kampar. Keduanya diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red/Tribun)
loading...
Post a Comment