![]() |
Lapas Padang |
PADANG,(BPN)- Seorqng narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang,bernama Junaidi alias Jhon, 40 tahun ditemukan tidak sadarkan diri (Pingsan) didalam ruang sel Minggu malam kemaren. Ia diduga dianiaya sesama penghuni lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Ibnu Umar memukul korban hingga pingsan dengan batu paving block.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan batu paving block beberapa kali ke arah kepala korban hingga korban pingsan. Setelah itu petugas lapas yang melihat korban sudah tergeletak dan langsung dibawa ke rumah sakit," ujarnya, Senin 26 Februari 2018.
![]() |
Napi korban penganiayaan saat dirawat dirumahsakit |
Berdasarkan penyelidikan sementara, kata dia, penganiayaan sesama penguni lapas diduga berawal dari masalah utang piutang. Korban diduga memiliki utang kepada pelaku.
Ia mengatakan, pelaku penganiayaan telah dipindahkan ke ruang isolasi untuk pengasingan. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
"Kami selidiki dulu, jika secara bersama-sama melakukan penganiayaan kemungkinannya akan kami pindahkan ke Lapas Rajabasa Lampung. Tapi jika dilakukan sendiri, kemungkinan tidak dipindahkan karena anggaran pemindahan napi itu cukup besar," ujarnya. (Red/Kum)
loading...
Post a Comment