![]() |
Lembaga Pemasyarakatan Amuntai. |
KALSEL,(BPN)- Anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara rutin melakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Amuntai.
Pemeriksaan dilajukan untuk mengetahui kondisi tingkat kerawanan, pelayanan petugas kepada pembesuk serta penghuni lapas.
Inilah yang menjadikan pertimbangan Waka Polres HSU Kompol HM Tukiman, SH, MH selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantas Pungli (UPP) HSU memerintahkan Kasat Binmas Polres HSU Iptu H Ady Suwarno didampingi Kasat Sabhara Iptu Sutoyo beserta anggota melaksanakan Sosialisasi pencegahan pungutan liar ( Pungli ) di Lembaga Permasyarakatan Amuntai, Sabtu (24/02/2018).
Sebagai Tim Pokja Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten HSU Iptu Ady Suwarno menjelaskan kepada petugas Lapas Amuntai tentang kunjungan dengan tujuan sosialisasi pungutan liar dengan cara mengingatkan untuk meniadakan segala bentuk pungutan dibidang pelayanan masyarakat di seluruh instansi pemerintahan, termasuk di lingkungan Lembaga Permasyarakatan Amuntai
“Kami menghimbau kepada pihak petugas agar menghindari segala bentuk pungutan yaitu Pungutan yang tidak mempunyai dasar hukumnya atau pungutan liar”, ujar Iptu Ady Suwarno.
Dihimbau juga diberikan kepada seluruh pengunjung keluarga yang membesuk penghuni Lapas .
."Jangan memberi sesuatu dalam bentuk apapun, baik berupa uang ataupun barang kepada para petugas Lapas karena akan mendapat sanksi hukum, baik yang memberi maupun yang menerima, " tutur Iptu Ady Suwarno.
Wakapolres HSU. Kompol HM. Tukiman, SH, MH membenarkan kegiatan Sosialisasi tersebut, dengan harapan pelayanan masyarakat lingkungan pemerintah Kab. HSU pada umunya terhindar dari prakter pungutan liar.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment