![]() |
Lapas Cipinang |
JAKARTA,(BPN) - Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Arpan, menjelaskan situasi lembaga permasyarakatan di Jakarta yang sudah kelebihan kapasitas. Saat ini, sembilan lapas di Jakarta ditempati 16.624 warga binaan.
"Seharusnya kapasitas dari lapas yang kita miliki dihuni oleh 5.851 orang. Maka saya sampaikan saat ini DKI mengalami over kapasitas 284 persen, hampir 300 persen ya," ujar Arpan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berencana untuk menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Ciangir, Tangerang.
Lahan tersebut akan dijadikan open camp atau lapas terbuka. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rencana ini sudah pernah dibahas.
"Insya Allah, minggu depan sudah bisa kita bikin PKS-nya, perjanjian kerjasamanya, untuk segera bisa dibangun lapas atau rutan di Ciangir. Tetapi untuk prosesnya, kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat," ujar Djarot.
Djarot menegaskan kelebihan kapasitas dalam penjara tidak bisa dibiarkan. Dari sana, bisa saja terjadi praktik-praktik korupsi seperti jual beli fasilitas lapas.
Lahan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta di Ciangir memiliki luas 100 hektar. Rencananya, luas lahan yang akan digunakan untuk lapas terbuka adalah 35 hektar.
Djarot berharap lapas yang akan dibangun di Ciangir akan membuat kondisi lapas menjadi lebih manusiawi.
"Sehingga mampu membangkitkan lagi semangat saudara kita," kata Djarot.(kompas)
loading...
Post a Comment