![]() |
Para napi yang tertangkap menghisap sabu |
Buktinya, ada 6 narapidana atau warga binaan yang diamankan petugas lapas, karena berpesta sabu, Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tidak hanya napi yang berpesta sabu, petugas Lapas juga mengamankan napi yang menyediakan sabu serta alat hisapnya.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan mengatakan, awalnya salah seorang napi memberitahu petugas Lapas, bahwa Fajar Surbakti (25), napi warga Jalan Pitura Dalam, Kecamatan Sei Lepan, Langkat dan Sahala Manalu (38), napi warga Jalan Penerbangan, Medan Tuntungan, sedang menghisap sabu.
"Kedua napi diamankan petugas lapas usai pesta sabu di dalam kamar mandi Blok B no 31. Alat hisap sabunya dibuang ke tong sampah depan kamar mereka," kata Tarigan.
Setelah diperiksa, Fajar dan Sahala mengaku beli sabu Rp 200 ribu. "Mereka patungan. Per orang Rp 100 ribu," tambahnya.
Mereka mengaku menyuruh Suriadi Selamat (58), napi asal Jalan Panglima Polem, Tegal Sari, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Saat diinterogasi, Suriadi mengaku beli sabu dari Alung (29), napi asal Tandam Pasar 8, Hamparan Perak, Deliserdang," kata Tarigan.
Kemudian, petugas Lapas memanggil Alung. Saat diperiksa, Alung mendapat sabu dari Rudi alias Acun (34), napi asal Jalan Helvetia Gang Perjuangan, Helvetia, Medan Labuhan.
Dari pengakuannya, Acun dapat sabu dari seorang napi, tapi dia tidak tahu namanya. "Saat ini, napi yang dimaksud Acun sudah bebas," tutur Tarigan.
Sementara, petugas Lapas juga mengamankan Alhamdad (45), napi asal Jalan Jurong, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. "Napi ini menyewakan alat hisap sabu alias bong kepada napi seharga Rp 10 ribu," jelasnya.
Saat ini, tambah Tarigan, polisi masih memeriksa mereka, di Sat Narkoba Polres Binjai dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,40 gram, uang, pipet, kaca pirek, karet kompeng yang disimpan di kotak rokok menara,"jelasnya.(hetanews)
loading...
Post a Comment