![]() |
Kepala BNN Komjen Budi Waseso |
JAKARTA,(BPN) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau Buwas kembali menyinggung soal idenya memanfaatkan buaya untuk menjaga para narapidana kasus narkotika.
Hal itu menyusul rencana penerapan sistem "one person one prison" atau satu orang satu sel untuk napi narkoba oleh Ditjen Pas Kemenkumham. Sistem itu diterapkan untuk mencegah pengendalian dan peredaran narkoba di lapas.
Satu orang satu sel sekalipun, kalau masih ada perantara yang berkeliaran, maka sistem tersebut akan sia-sia.
"Makanya yang perlu dibangun sistemnya sehingga tidak ada lagi kontak langsung antara narapidana dengan petugas. Itu yang paling penting," kata dia.
Jenderal bintang tiga itu juga menyoroti penempatan kamera CCTV di beberapa lapas. Menurut dia, sejauh ini kamera CCTV cenderung lebih banyak mengawasi petugasnya daripada narapidananya.
"Ini kan terbalik. Berarti sistemnya yang salah," ucap Buwas.
Meski begitu, lanjut Buwas, BNN hanya bisa memberikan masukan dalam rangka pengawasan terhadap narapidana kasus narkoba. Segala kebijakan mengenai sel tahanan ada pada Ditjen Pas Kemenkumham.
Namun Buwas meminta agar Ditjen Pas Kemenkumham terbuka mengenai persoalan yang tengah dihadapi di lembaga pemasyarakatan. Apalagi sejauh ini mereka kerap kecolongan terkait keterlibatan napi di dalam lapas pada bisnis gelap narkoba. Bahkan praktik tersebut beberapa kali melibatkan oknum petugas.
"Ini sudah berkali-kali terulang. Makanya sistemnya harus dibenahi. Kita bongkar akar masalahnya, kita kupas seluruhnya tanpa ada yang ditutupi," pungkas Buwas.(liputan6)
loading...
Post a Comment