JAKARTA,(BPN) - Peredaran narkoba di dalam penjara menjadi sorotan. Lima kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) berhasil menggagalkan peredaran dan penggunaan narkotika di dalam bui pada awal tahun 2017 ini.
Kelima kapalas tersebut adalah Kalapas Kelas II-A Binjai Jahari Sitepu, Kalapas Kelas II-A Semarang Taufikkurakhman, Kalapas Kelas II-A Banjarmasin Hendra Eka Putra, Kalapas Kelas II-A Pekalongan Maulidi Hilal, dan Kalapas Kelas II-A Jambi Djarot Sugiharto.
"Sejumlah keberhasilan petugas pemasyarakatan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas di tahun 2017 ini. Sebuah tugas suci yang tak semua orang mampu melaksanakannya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantor Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2/2017). Sri didampingi Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Ditjen Permasyarakatan Efendy BP.
Sri mengatakan Ditjen Pemasyarakatan saat ini memiliki slogan PASTI SMART, yang merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif dan Serious, Minded, Active, Responsive, dan Talk. "Bukan sekadar dua kata sederhana tanpa makna, namun bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa lembaga pemasyarakatan serius memberantas narkoba," imbuh Sri.
Berikut sekilas kisah lima kalapas yang turut hadir berbagi cerita mengenai keberhasilan mereka menggagalkan penyeludupan narkoba di lapas mereka pimpin saat ini.
1.Kalapas Binjai Jahari Sitepu
Kalapas Binjai, yang menggagalkan penyelundupan dua paket ganja kering dan dua paket sabu pada pertengahan Januari. Dua hari berturut-turut.
"Pertama itu di tanggal 15 Januari, ada sepaket ganja dan dua paket sabu yang bila dikonversikan ke rupiah nilainya Rp 4.050.000. Kedua, keesokan harinya (16/1), petugas kembali menemukan sepaket ganja yang diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas," jelas Jahari Sitepu.
2.Kalapas Semarang Taufikkurakhman
Giliran Kalapas Semarang Taufikkurakhman yang mengungkapkan pihaknya mengamankan enam paket sabu yang diduga diedarkan di lingkungan lapas. Barang haram itu dikemas dalam satu bungkus rokok.
"Didapat dari seorang warga binaan dari Blok A yang ingin berkunjung ke Blok F. Petugas memeriksa dan yang bersangkutan panik, lalu membuang bungkus rokok dan didapati 6 paket sabu dalam bungkus rokok tersebut," ujar Taufikkurakhman.
Lagi, Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu
Lagi, Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu
3.Kalapas Jambi Djarot Sugiharto
Sedangkan Kalapas Jambi Djarot Sugiharto bercerita tentang seorang wanita yang menyembunyikan sabu di balik baju saat mengunjungi lapas, pada Rabu, 8 Februari lalu. "Narkoba jenis sabu yang disembunyikan oleh seorang pengunjung wanita di balik baju yang dikenakannya," ungkap Djarot Sugiharto.
Baca: Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyeludupan Sabu Dalam CD dan Kutang
Baca: Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyeludupan Sabu Dalam CD dan Kutang
4.Kalapas Banjarmasin Hendra Eka Putra
Selanjutnya Kalapas Banjarmasin Hendra Eka Putra mengapresiasi upaya pencegahan penyelundupan 200 butir Zenith, sejenis pil koplo, oleh petugas lapas pada 20 Februari 2017. Ratusan butir narkoba tersebut juga hendak diselundupkan oleh pengunjung, Senin (20/2).
Baca: Petugas Lapas Teluk Dalam Tangkap Basah Wanita Penyeludup Zenit
Baca: Petugas Lapas Teluk Dalam Tangkap Basah Wanita Penyeludup Zenit
5.Kalapas Pekalongan Maulidi Hilal
Terakhir, Kalapas Pekalongan Maulidi Hilal menerangkan pihaknya mengamankan 13 butir ekstasi dan 11 paket sabu yang, lagi-lagi, didapat dari tangan pengunjung. Uniknya, barang haram tersebut dikemas sedemikian rupa dalam kulit kacang untuk mengelabui petugas. Peristiwa ini terjadi tiga hari lalu (22/2).
loading...
Post a Comment