Pasca mengamuknya para napi yang menyebabkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi terungkap sebanyak 4 (empat) napi berhasil kabur dengan memanfaatkan kondisi lapas yang sedang rusuh,Rabu (1/3/2017).
Ke-4 Napi yang berhasil kabur yakni,
1.Sarbani (26) terpidana 18 tahun penjara dalam kasus Narkoba penghuni kamar 13 blok D1.
2.Hendrik (35) terpidana 18 tahun penjara dalam kasus Narkoba, penghuni kamar 13 blok D1.
3.Atep (39) terpidana 9 tahun penjara dalam kasus kriminal, penghuni Blok 5.
4. Johan (40) terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan satu keluarga, penghuni blok 5.
Telah kaburnya ke-4 napi ini diketahui setelah dilakukan pengecekan yakni penghitungan jumlah napi pasca kerusuhan yang terjadi kemarin.
Oleh petugas lapas lansung melakukan pemeriksaan di sekeliling tembok lapas untuk mengetahui bagaimana ke-4 napi ini dapat melarikan diri dari lapas jambi saat kerusuhan terjadi.
Alhasil sekitar pukul 04:00 WIB dini hari,petugas menemukan kain sarung yang disambung-sambung dijadikan tali untuk menuruni dinding tembok tepatnya di pos menara 2.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi , S.H. S.I.K, Kamis (2/3/2017), membenarkan adanya empat napi yang berhasil kabur dari lapas jambi saat kerusuhan terjadi.
Kuswahyudi mengatakan saat ini petugas dan jajaran Polda Jambi sedang melakuka pengejaran terhadap para napi yang kabur.
" Ada empat napi yang kabur yang memanfaatkan situasi kerusuhan kemarin, saat ini petugas dan dibantu anggota kita jajaran polda jambi sedang memburu para napi ini ",ungkap Kabid Humas Polda Jambi.(Redaksi)
loading...
Post a Comment