BIREUN,(BPN) – Kabar telah kembalinya Narapidana (napi) Munir SH bin Yusuf ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bireun dalam hitungan jam lansung merebak di sudut-sudut Kota Bireun.
Kembalinya sang napi dalam tindak pidana Korupsi pengadaan alat kesehatan dikabupaten bireun ini menjadi bahan pembicaraan dikalangan masyarakat kota bireun, mengapa tidak Munir yang berstatus napi,di eksekusi oleh Kejaksaan negeri bireun pada september 2016 lalu tiba-tiba menghilang.
Ironisnya munir yang juga adalah salahsatu keluarga camat kota juang ini baru menjalani hukuman dua hari di rutan bireun dengan alasan sakit,munir mendapat tiket special dari oknum karutan bireun irfan kala itu untuk berobat diluar rutan.
Hingga saat serahterima jabatan Karutan yang lama pada yang baru sang napi korupsi tersebut tidak pernah muncul ke rutan bireun.
Diduga Kepala Rutan Bireun Sofyan ikut menutup-tutupi kebenaran serta upaya membantu oknum karutan yang lama agar tidak diketahui oleh pimpinan di kemenkumham Jakarta sebagai pelanggaran fatal yakni pengeluaran napi koruptor tanpa memenuhi protap serta SOP.
Pasca kembalinya napi korupsi tersebut,sejumlah LSM dan wartawan dari berbagai media mendatangi serta menghubungi karutan bireun yang baru yakni Sofyan untuk kembali memastikan kabar tersebut .
Kepala Rutan Bireun Sofyan membenarkan jika napi munir telah kembali dan berada didalam rutan bireun,terhitung pada hari Kamis 02 Maret 2017 sekitar pukul 15:00 WIB.
![]() |
Karutan Bireun Sofyan |
Dalam keterangannya kali ini karutan bireun sofyan agak sedikit berbeda dengan penjelasan yang pernah disampaikannya pada awal kasus ini bergulir.
Sofyan menjelaskan jika napi munir selama ini sedang menjalani masa pidananya dirutan sigli setelah dipindahkan dari bireun saat kepala rutan yang lama.
Karena pemindahannya tidak diketahui oleh kanwilkumham aceh maka napi tersebut diperintahkan untuk dikembalikan rutan bireun dengan pengawalan dari dua orang tim dar kanwilkumham aceh.
“ Kemarin pukul 15:00 WIB diantar oleh petugas rutan sigli dan tim dari kantor wilayah yakni pak nawi dan rusli, kan munir sudah dipindahkan ke sigli saat kepala yang lama karena tidak ada izin kantor wilayah diperintahkan kembalikan kemari “,jelas sofyan.
Lain lagi dengan beberapa wartawan yang menemui sofyan diruang kerjanya,mantan karutan sigli ini malah mengatakan jika selama ini munir dirawat dirumahsakit karena telah sembuh makanya masuk kembali ke rutan.
Anehnya saat ditanyakan oleh wartawan rumahsakit mana sang karutan sofyan menjawab tidak tahu dan mengatakan agar menghubungi tim kanwil yang mengantarkan napi korupsi tersebut.
Sebelumnya pasca terungkapnya adanya napi korupsi tidak berada didalam rutan bireun dalam jangka 5 bulan terakhir ini, sejumlah wartawan dan LSM yang sempat mewawancarai sofyan mengatakan jika napi munir saat acara serahterima jabatan karutan bireun kepadanya memang tidak berada didalam dan itu salahsatu point yang bukan tanggungjawabnya melainkan tanggungjawab kepala yang lama.
Ketika itu sempat wartawan menanyakan kemungkinan dipindahkan ke rutan lain,sofyan malah menggeleng bersikeras napi munir masih berstatus napi rutan bireun dan tidak tertulis dalam buku registrasi telah di pindahkan.
“ Saat serahterima saya hanya bertanggungjawab terhadap napi yang ada,sedangkan napi yang tidak ada itu tanggung jawab kepala yang lama,jika sudah dipindahkan tentunya ada dalam buku registrasi dan saat penghitungan napi kala serahterima kan ada catatan napi yang diluar tanggungjawab saya, silahkan rekan wartawan tanya sama kepala yang lama”,ujar sofyan saat dikonfirmasi ketika awal terungkapnya adanya napi korupsi sudah lama tidak berada di dalam rutan bireun.
Kini pernyataan kepala rutan bireun malah sebaliknya mengatakan jika si napi selama ini telah dipindahkan dan menjalani pidananya dirutan sigli dimana Irfan kepala yang lama menjadi karutan sigli.
Bukan itu saja sofyan juga memberikan alasan yang berbeda pada setiap wartawan yang datang atau menghubunginya menanyakan tentang telah kembalinya napi korupsi munir setelsh menghilang 5 bulan lalu. (Redaksi)
loading...
Post a Comment