JAKARTA,(BPN)- Kemenkum HAM mengatakan soal over capacity memang jadi salah satu permasalahan di Lapas Klas IIA Jambi. Meski begitu, provokator dari kerusuhan itu tetap akan dicari.
Dirjen Pemasyarakatan (Pas) I Wayan K Dusak mengatakan, kerusuhan di lapas berawal dari rencana petugas yang akan melakukan razia narkoba di lapas. Razia ini dilakukan sebab petugas mencium indikasi adanya narkoba di dalam lapas.
"Beberapa waktu lalu kan ada pelemparan narkoba dari dalam dan sebagainya. Kan sudah ada gejala tentang kemungkinan ada narkoba di dalam. jadi tindaklanjutnya suapaya mereka ada faktor penjeraannya, maka secara periodik dilakukan tes urine bekerja sama dengan BNN," kata Dusak saat dihubungi detikcom, Kamis (2/3/2016).
Tes urine juga rutin dilakukan. Kata Dusak, 20 napi diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine terakhir beberapa waktu lalu.
"Karena begitu, makanya dilakukan tindakan razia kembali tadi malam itu. Ternyata mereka tidak terima, berartikan kan memang ada bereaksi begitu," ujarnya.
Dusak menuturkan, Lapas Klas IIA Jambi dihuni oleh sekitar 1.700 napi. Padahal, kapasitas lapas tersebut hanya untuk 500 orang.
"Setiap daerah berbeda cara megatasinya. Tapi yang paling dominan pendekatan secara persuasif, harus ada komunikasi, karena mereka manusia juga, engak bisa kita jadikan musuh atau lawan," ujarnya.
Memindahkan sebagian napi sudah pernah dilakukan untuk menyikapi over capacity ini. Namun di samping itu, pihak lapas meyakini kerusuhan yang kembali terjadi di Lapas Jambi karena adanya provokator.
"Kemarin waktu kerusuhan pertama itu sudah ada beberapa kita keluarkan, kemarin itu sudah saya coba cari akar permasalahannya, tidak semua napinya gitu, ini pasti ada orang yang memeng provokasi," ujarnya.
"Iya pasti (dicari provokatornya), karena kalau dia dibiarkan di situ saja nanti gitu lagi gitu lagi, kita cari," sambungnya.(Detikcom)
loading...
Post a Comment