Ditjenpas Kemenkumham: Pensiunan TNI Akan Bekerja di Lapas-Rutan

JAKARTA,(BPN)  -Sebagian anggota TNI yang telah memasuki masa pensiun rencananya akan bekerja di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) sendiri telah membuat nota kesepahaman dengan TNI terkait dengan hal tersebut.

Sekretaris Ditjenpas Sri Puguh Budi Utami mengaku mereka menempuh langkah ini untuk menambah personel di setiap unit rutan dan lapas yang memang tidak sebanding dengan jumlah tahanan dan narapidana (napi).

Penyerapan tenaga kerja minim, lantaran kebijakan moratorium CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kita tidak setuju dengan adanya moratorium, khususnya untuk pegawai lapas karena jumlah napi dan tahanan meningkat. Pegawainya bukan nambah tapi kurang karena pensiun,” ungkap Sri Puguh dalam konferensi pers di kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis 25 Februari 2017.
Ilustrasi 

Tidak semua anggota pensiunan TNI akan bekerja, sebutnya. Ditjenpas akan melakukan penilaian untuk menyeleksi calon petugas.

Selain dari TNI, mereka juga dapat menerima PNS yang alih tugas dan mau bertugas di badan pemasyarakatan. Bahkan, rencananya pensiunan PNS dari Kemenkumham juga akan dikerahkan.

"Ini baru, atas arahan bapak Dirjen (PAS Kemenkumham), untuk disampaikan nanti kepada pimpinan. Para pegawai kami yang pensiun, Kemenkumham, akan kita kerjakan kembali sebagai tenaga honorer. Apa boleh buat, kalo tidak ditambah tenaga, ya tadi seperti disampaikan, sudah overload (berlebih),"tegasnya.


Berdasarkan catatan Ditjenpas pada 24 Februari 2017, total ada sekitar 29 ribu pegawai di 691 unit. Jumlah tahanan dan napi mencapai 210 ribu di seluruh unit yang idealnya hanya menampung 119 ribu orang.(metrotvnews)

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2