JAKARTA,(BPN)- Saung 'elite' yang berada di Lapas Sukamiskin Bandung akhirnya dibongkar. Saung berjumlah 32 unit itu merupakan inisiatif para narapidana di Lapas Sukamiskin.
"Yang membuat saung warga binaan sendiri," ucap Plt Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Dodot Adi Koeswanto usai pembongkaran di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (25/7/2018) tengah malam.
Dodot mengatakan saung tersebut bukanlah fasilitas dari Lapas Sukamiskin. Para napi lah yang diketahui rata-rata napi koruptor yang berinisiatif membuat saung. Dana pembuatan juga berasal dari para napi.
Atas dana mereka sendiri," kata Dodot.
Ditanya soal mulai berdirinya saung tersebut, Dodot mengaku tidak tahu menahu. Termasuk alasan kenapa bisa para napi membangun saung di dalam lapas. Dodot menyebut, dia orang baru di lingkungan Kemenkum HAM Kanwil Jabar.
"Itu sudah berjalan lama ya. Saya belum pernah tugas di sini, baru datang dari Bangka Belitung," kata dia.
Selama ini, sambung Dodot, saung 'elite' tersebut dipergunakan napi untuk menerima kunjungan. Padahal, kata dia, seharusnya para napi menggunakan ruangan besuk yang disediakan oleh pihak lapas.
"Saungnya untuk mereka menerima kunjungan. Jadi kunjungan tidak dilakukan di tempat seharusnya," tuturnya.
Kondisi saung tersebut kini sudah diratakan. Pembongkaran saung dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin dan penggeledahan oleh KPK. Saat digeledah, KPK menemukan fasilitas mewah di dalam lapas tersebut.
Dodot juga mengatakan pembongkaran tersebut atas perintah dari Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami yang menginstruksikan 'bersih-bersih' di lapas.
"Kami menjalankan perintah dari pimpinan melakukan penataan dan penertiban kembali terhadap kondisi di Lapas Sukamiskin. Pembongkaran saung-saung yang memang tidak sesuai peruntukannya," kata Dodot.(Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment