BANDUNG,(BPN)- Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Lapas Sukamiskin, Kamis (27/7) sekitar pukul 18.15. Mereka datang menggunakan mobil minibus dengan plat merah.
Pantauan Tribun, saat keluar dari mobil tepat di depan pintu lapas, mereka terdiri dari empat orang. Satu orang mengenakan peci hitam.
Satu diantara mereka mengeluarkan satu koper hitam yang disimpan di kursi belakang. Kemudian pria mengenakan peci membawa sejumlah pakaian dengan gantungan.
Saat dikonfirmasi, kedatangan KPK ke Lapas Sukamiskin untuk mengeksekusi terpidana kasus suap DPRD Lampung Tengah, yakni Bupati Lampung Tengah Mustafa Ali.
"Datang untuk mengeksekusi (terpidana) Mustafa Ali," ujar salah satu petugas KPK yang enggan menyebutkan namanya di depan pintu lapas.
Mustafa yang mengenakan kemeja serta peci hitam serta membawa tas gandong serta koper, enggan berkomentar terkait akan mendekam di Lapas Sukamiskin.
Dia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta subsidair tiga bulan penjara. Dia terbukti bersalah memberikan suap Rp 9,6 miliar pada salah satu anggota DPRD Lampung tengah.
Selain divonis tiga tahun penjara, ia juga dijatuhi hukuman pencabutan hak politik selama dua tahun.
Sehari sebelumnya, penyelidik KPK menyambangi Lapas Sukamiskin dan rumah kontrakan Inneke Koesherawati di Komplek Permata Arcamanik. Inneke adalah mantan artis dan istri terpidana kasus suap pejabat Bakamla.
Fahmi Darmawansyah mendekam di Lapas Sukamiskin dan kembali berulah karena diduga menyuap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait dugan jual beli fasilitas mewah.
Petugas KPK juga menggeledah Lapas Sukamiskin terutama dua kamar terpidana korupsi TB Chaeri Wardana dan Fuad Amin serta ruang mantan Kalapas Wahid Husein.
Pada penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah berkas dokumen di kamar Wawan.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment