PEKANBARU,(BPN) - Menkum HAM Yasonna H Laoly meminta pihak Polda Riau untuk mengusut pemerasan dan pungli di Rutan Klas II B Pekanbaru. Permintaan akan segera ditindak lanjuti pihak kepolisian.
"Tadikan kita sama-sama mendengarkan keterangan Pak Menkum HAM untuk mengusut masalah di Rutan. Ya tentunya kita siap," kata Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain di Rutan Pekanbaru usai mendampingi Menkum HAM, Minggu (7/5/2017).
Menurut Zulkarnain, terkait masalah pungli, sebelumnya pihak Polda Riau masih memberikan penghormatan akan adanya pemeriksaan internal untuk ke arah yang lebih baik.
Namun karena ini sudah ada permintaan langsung untuk diusut dari saksi pidana, sehingga Polda Riau akan menindak lanjuti.
"Selama inikan kita masih menghargai hal itu. Sekarang ada permintaan langsung. Jadi kita akan segera bentuk tim khusus guna mengungkap kasus dugaan pungli tersebut," kata Zulkarnain.
![]() |
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain |
"Nanti Ditreskrimsus yang akan menangani masalah ini," kata Zul.
Sebelumnya, Menkum HAM, Yasonna mengatakan, bahwa kasus pemerasan dan pungli di Rutan Pekanbaru harus diusut sampai tuntas. Akan ada sanksi pidana bagi staf di Rutan yan terlibat dalam pemerasan dan pungli.
"Saya sudah minta langsung ke Kapolda Riau, agar masalah ini ditindak lanjuti. Semoga saja pihak kepolisian nantinya bisa mendapatkan bukti-bukti soal memeras ini," kata Yasonna.
(Detiknews)
loading...
Post a Comment