MAKASSAR,(BPN) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil KemenkumHAM) Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda menyatakan, ketiga narapidana Lapas Klas 1 Makassar yang kabur berpikir tetap akan mati.
"Mereka ini hukuman mati dan hukuman seumur hidup. Jadi mereka sudah tidak memikirkan lagi apa yang mau mereka perbuat. Ya, diperbuat aja. Karena mereka pikir kan akan mati juga kan," kata Sahabuddin kepada wartawan, Senin (8/5/2017).
Sahabuddin mengungkapkan, tim investigasi dari Jakarta tiba, Selasa (9/5/2017). Tim ini akan menyelidiki penyebab tiga narapidana tersebut bisa kabur. Pihaknya juga akan memeriksa delapan petugas jaga Lapas Klas 1 Makassar.
"Dibentuk tim gabungan dari Jakarta ditambah dengan yang ada di sini. Besok insya Allah mereka sudah datang. Nama-nama tim sudah kami kirim ke Jakarta, mereka datang besok membawa timnya lengkap untuk melakukan pemeriksaan di sana. Delapan orang yang menjaga malam itu akan kami periksa, termasuk kepala lapasnya juga," jelasnya.
Sahabuddin tidak menampik kaburnya ketiga narapidana Lapas Klas 1 Makassar karena kelalaian petugas. Seharusnya setiap jam semua sel tahanan dikontrol. Namun saat itu, tidak dikontrol setiap jam sehingga ketiga narapidana itu bisa kabur.
![]() |
Kakanwilkumham Sulsel Sahabuddin Kilkoda |
Sahabuddin mengakui keterbatasan petugas jaga menjadi salah satu penyebab kaburnya narapidana. Idealnya satu petugas menjaga 20 narapidana, namun kenyataannya satu petugas menjaga 100 narapidana. Selain itu, mestinya juga satu blok dijaga satu orang petugas.
"Kita sudah minta sama Pak Menteri untuk tambah petugas penjagaan. Pos di lapas itu banyak kosong, karena posisi tenaga kita kurang. Sudah tiga tahun ini kami tidak terima pegawai. Pegawai kami juga sudah banyak yang pensiun. Solusinya sekarang, sudah kami lakukan MoU. Kemenkumham lakukan MoU dengan Mendagri," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang terpidana hukuman mati dan dua orang terpidana seumur hidup kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Minggu (7/5/2017).
Ketiga narapidana tersebut diketahui bernama Rizal Budiman alias Ical (22), warga Jalan Apo Bengkel dekat gudang Wijaya, Jaya Pura Utara Kota; Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), warga Jalan RA Kartini (Bengkel Pani Motor), Kelurahan Rutrei, Distrik Sorong Wijaya, Distrik Jaya Pura Utara Kota, dan; Iqbal alias Bala alias Color Ijo (34), warga Jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur.
Ketiga narapidana tersebut diketahui bernama Rizal Budiman alias Ical (22), warga Jalan Apo Bengkel dekat gudang Wijaya, Jaya Pura Utara Kota; Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), warga Jalan RA Kartini (Bengkel Pani Motor), Kelurahan Rutrei, Distrik Sorong Wijaya, Distrik Jaya Pura Utara Kota, dan; Iqbal alias Bala alias Color Ijo (34), warga Jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur.
Ketiga terpidana tersebut tersangkut kasus pembunuhan. Mereka selama ditahan di Lapas Klas 1 Makassar, ditempatkan satu ruangan di Blok A 1, kamar 10. Diperkirakan, ketiga narapidana tersebut kabur pada Minggu (7/5/2017) dini hari antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 Wita. Mereka kabur setelah menggergaji terali besi penjara.(Red)
loading...
Post a Comment