ACEH TIMUR,(BPN) - Walau Rutan Sialang Pekanbaru ratusan narapidana berhasil kabur setelah terjadi kerusuhan, namun wabah aksi kabur juga menular ke Aceh.
Sebanyak 2 (dua) narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Idi Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (6/5) dini hari berhasil kabur.
Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi BPN, kedua napi narkoba tersebut yang kabur itu yakni Sarmin (27), warga Desa Sunti, Kecamatan Serbajadi dengan masa hukuman lima tahun, dan Anto (38), warga Desa Jamboe Bale, Kecamatan Indra Makmur dengan hukuman enam tahun kurungan.
Menurut informasi penghuni rutan idi, kedua napi tersebut adalah napi yang telah mendapat kepercayaan bertugas mengangkut air keperluan para napi.
Keduanya diperkirakan akan mengakhiri masa pidananya ataupun bebas dalam tahun ini.
Keduanya diperkirakan akan mengakhiri masa pidananya ataupun bebas dalam tahun ini.
Sementara itu bagaimana kebenaran serta kronilogis kaburnya kedua napi narkoba tersebut hingga kini belum mendapat konfirmasi dari Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Aceh Timur Irdiansyah.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment