![]() |
Wapres Jusuf Kalla |
"Sudah disetujui pemerintah, untuk menambah pengawai penjara dan Menteri Keuangan menambah anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) untuk membuat atau memperluas penjara yang ada. Itu sudah disetujui," kata JK, Selasa (9/5).
Hanya saja, JK tidak menyebut secara rinci jumlah penambahan anggaran yang diberikan kepada Kemkumham untuk membangun Lapas. Demikian juga, ia tidak menyebut jumlah pegawai lapas yang disetujui untuk ditambah.
Lebih lanjut, untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas pada lapas dan rutan, ia mengungkapkan pemberian pengurangan masa hukuman juga bisa menjadi salah satu solusi. Sebab, dengan demikian jumlah narapidana akan berkurang.
"Kalau memang narapidana remisi, ya perlu dikasih remisilah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku telah mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan dana guna pembangunan lapas dan rutan, sebagai upaya mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang kerap menimbulkan kericuhan, seperti yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, beberapa hari lalu.
"Tadi saya ketemu Menteri Keuangan, (saya katakan) kalau di biarkan begini daerah-daerah berat juga," jawab Yasonna ketika ditanya mengenai pembangunan lapas baru, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Senin (8/5).
Sebagaimana diberitakan, berdasarkan laporan Kemkumham, terdapat 217.319 narapidana dan tahanan yang kini mendekam di balik jeruji besi rutan dan lapas di seluruh Indonesia. Padahal, kapasitasnya hanya 120.088 atau ada kelebihan penghuni sebanyak 97.231 penghuni.
Kemudian, data tahun 2011, hanya ada 400 lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sekitar 17 LP khusus tahanan narkotika.(beritasatu)
loading...
Post a Comment