BENGKALIS,(BPN) - Seorang warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis meninggal dunia saat menjalani hukuman. Dia Arie Anggara terpidana kasus narkoba yang di vonis enam tahun oleh pengadilan.
Keterangan Kalapas Bengkalis Sarju Wibowo, mengatakan Sabtu siang sempat sakit. Saat sakit sempat di rawat oleh perawat Lapas. Namun karena perlu tidakanlanjut akhirnya di bawa ke RSUD Bengkalis.
"Sempat dirawat di RSUD Bengkalis, Namun tidak lama kemudian meninggal dunia, " Kata Sarju, Minggu (12/2).
Setelah dinyatakan meninggal, pihak Lapas langsung membertahu keluarga. Keluarga Arie meminta jenazah korban diantar ke kediamannya di Mandau.
"Kita langsung antar menggunakan ambulan ke Mandau," kata dia.
Baca: Lapas Bengkalis bantah napi tewas akibat kekerasan
Baca: Lapas Bengkalis bantah napi tewas akibat kekerasan
Saat sampai, di tempat pihak keluarga, jenazah Arie sempat mengeluarkan darah di bagian mulut namun tidak banyak. Darah yang keluar tidak diketahui penyebabnya.
Melihat kondisi ini, pihak tertentu yang berada di rumah keluarga Arie meminta jasad Arie untuk dilakukan visum.
"Rumah keluarga Arie ini berada dekat terminal, banyak pihak yang datang melihat jenazah korban, mendesak keluarga untuk melakukan visum," kata dia.
Akhirnya pihak keluarga Arie bersedia melakukan visum dengan di dampingi pegawai Lapas yang mengantarkan jenazah Arie dari Bengkalis.
"Setelah dilakukan visum di RSUD Duri, pihak rumah sakit tidak menemukan tanda tanda kekerasan. Korban dinyatakan meninggal secara wajar," ungkapnya.(tribunnews)
loading...
Post a Comment