JAKARTA,(BPN)- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah 16 warga negara Indonesia yang ingin berangkat ke Timur Tengah. Mereka diduga ingin bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Pencegahan dilakukan karena mereka tidak dapat menjelaskan secara tegas dan jelas maksud dan tujuan ke Timur Tengah," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno melalui keterangan tertulis, Minggu (12/2/2017).
Dari 16 orang tersebut, 15 orang merupakan perempuan dari Jawa Barat, sementara satu orang perempuan dari Sumbawa.
Rencananya, para WNI tersebut akan menggunakan penerbangan Qatar Airways tujuan Doha, Minggu pukul 07.45 WIB.
Menurut Agung, keberangkatan calon tenaga kerja tanpa prosedur administrasi yang jelas rentan terhadap tindak pidana perdagangan orang. Upaya pencegahan diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus TKI bermasalah di luar negeri.
"Kegiatan ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada WNI yang akan bekerja di luar negeri," kata Agung.(kompas)
![]() |
16 WNI yang di cegah berangkat ke timur tengah |
loading...
Post a Comment