BELITUNG,(BPN) -- KPU Kabupaten Belitung menjamin hak suara bagi warga binaan penghuni Lapas Klas II Cerucuk saat pelaksanaan Pilgub Babel 2017.
Menurut Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, KPU Kabupaten Belitung, Mulyadi, pihaknya juga menyediakan TPS bagi warga binaan.
"Dari total 351 TPS itu sudah termasuk TPS di dalam Lapas. Kalau TPS yang berada di dalam Lapas itu masuk TPS 5 Desa Cerucuk," ujar Mulyadi saat ditemui posbelitung.com, Senin (13/2/2017).
Selain itu, untuk melayani pasien di RSUD, lanjutnya, akan diakomodir dalam TPS 14, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.
Akan tetapi, pasien harus mengantongi formulir pindah memilih di TPS lain (A5).
"Jika pasien punya A5 dapat diakomodir oleh KPPS di sekitar rumah sakit tersebut. Artinya nanti petugas KPPS akan mendatangi pasien tersebut," katanya.(tribunnews)
![]() |
Ilustrasi |
loading...
Post a Comment