BAPANAS - Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes urine mendadak kepada puluhan pegawai di Kanwil Kemenkumham setempat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dua diantaranya positif mengunakan narkoba jenis ganja dan sabu. Sementara tiga lainnya positif mengunakan obat-obatan.
Kakanwil Kemenkumham Aceh Suwandi menyebutkan kegiatan tes urine tersebut diikuti 84 seluruh pejabat Kemenkumah mulai dari eselon dua, tiga dan empat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Serta seluruh Kalapas, Karutan dan Kacab rutan yang ada di seluruh Aceh.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dua diantaranya positif mengunakan narkoba jenis ganja dan sabu. Sementara tiga lainnya positif mengunakan obat-obatan.
Kakanwil Kemenkumham Aceh Suwandi menyebutkan kegiatan tes urine tersebut diikuti 84 seluruh pejabat Kemenkumah mulai dari eselon dua, tiga dan empat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Serta seluruh Kalapas, Karutan dan Kacab rutan yang ada di seluruh Aceh.
"Dua pegawai yang positif tersebut merupakan pejabat dan staff di Kanwil Kemenkumham Aceh, sementara tiga masih kita selidiki apakah mereka mengunakan obat-obatan medis apa bukan," katanya, Kamis (14/4).
Terkait dengan adanya pejabat dan karyawan yang positif narkoba, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham Pusat.
"Kita akan mendalami temuan tersebut dan berkoordinasi, bahkan mereka yang positif akan kita lakukan rehabilitasi," ujarnya.
Ia juga menyebutkan tes urine yang dilakukan dalam rangka komintmen kemenkumham khususnya Divisi Pemasyarakatan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan perintah Menkumham bahwa seluruh pejabat di Kemenkumaham di seluruh Indonesia harus bebas dari narkoba," katanya.(AJNN)
loading...
Post a Comment