Direktur TIK Kemenkumham Serahkan 2 Alat Deteksi HP
BAPANAS/Banda Aceh- Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi SH,MH mengungkapkan salah satu penyebab lolosnya narkoba ke lembaga pemasyarakatan (Lapas), rutan, maupun cabang rutan di Aceh karena belum adanya alat pendeteksi barang haram ini di penjara.
Suwandi menyampaikan hal itu dalam acara penguatan sumber daya manusia (SDM) petugas pemasyarakatan dalam rangka “Perang Melawan Narkoba di Lapas dan Rutan” jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
Acara diikuti para pejabat lapas, rutan, dan cabang rutan di Aceh ini berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Selasa (5/4/2016).
“Karena belum ada alat pendeteksi, kadang narkoba yang diselip dalam nasi oleh pembesuk bisa lolos masuk ke lapas, rutan, dan cabang rutan. Apalagi petugas kita terkadang masih berbudaya timur, merasa tak enak memeriksa atau bahkan membongkar barang bawaan yang dibawa pengunjung, seperti nasi,” kata Suwandi.
Sedangkan terkait masih adanya dugaan bahwa petugas “bermain” dengan warga binaan, sehingga barang haram ini masih bisa beredar di dalam lapas, rutan, dan cabang rutan, Suwandi yang diwawancarai wartawan seusai acara ini, menegaskan akan memecat petugas yang diduga terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Apalagi menurutnya, sanksi itu sudah diperkuat lagi sesuai perintah Menkumham dalam rangka memerangi narkoba.
Acara sehari yang dipandu moderator Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Aceh, Muji Rahardjo MH menampilkan dua narasumber, yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay.
Intinya, mereka mengatakan baik polisi maupun petugas BNNP Aceh siap bersinergi dengan petugas lapas, rutan, dan cabang rutan di Aceh untuk memerangi narkoba.
Kemarin, acara ini juga serentak dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia yang juga tersambung ke Kemenkumham Pusat, Jakarta melalui video conference.
Di Kemenkumham Pusat, arahan tentang perangi narkoba ini disampaikan Menkumham RI, Yasonna H Laoly dan Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan dan diikuti para Kalapas, Karutan, dan Kacab Rutan seluruh Indonesia, termasuk dari Aceh.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama pada Kemenkumham Pusat, Aman Riadi yang kemarin diwawancarai wartawan seusai acara ini di Kanwil Kemenkumham Aceh, mengatakan Kemenkumham Pusat akan mengupayakan agar alat pendeteksi narkoba tersedia di seluruh lapas, rutan, dan cabang rutan di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.
“Sambil menunggu itu, semuanya harus tetap serius memerangi narkoba ini,” tegasnya.
Aman menegaskan salah satu hal yang mereka lakukan untuk upaya tersebut, kemarin dia menyerahkan dua alat pendeteksi HP ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh.
“HP itu memang tak boleh masuk ke dalam lapas, rutan, maupun cabang rutan dan bukan hanya berlaku terhadap warga binaan saja, melainkan juga HP petugas dan pengunjung,” jelasnya
BAPANAS/Banda Aceh- Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi SH,MH mengungkapkan salah satu penyebab lolosnya narkoba ke lembaga pemasyarakatan (Lapas), rutan, maupun cabang rutan di Aceh karena belum adanya alat pendeteksi barang haram ini di penjara.
Suwandi menyampaikan hal itu dalam acara penguatan sumber daya manusia (SDM) petugas pemasyarakatan dalam rangka “Perang Melawan Narkoba di Lapas dan Rutan” jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
Acara diikuti para pejabat lapas, rutan, dan cabang rutan di Aceh ini berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Selasa (5/4/2016).
“Karena belum ada alat pendeteksi, kadang narkoba yang diselip dalam nasi oleh pembesuk bisa lolos masuk ke lapas, rutan, dan cabang rutan. Apalagi petugas kita terkadang masih berbudaya timur, merasa tak enak memeriksa atau bahkan membongkar barang bawaan yang dibawa pengunjung, seperti nasi,” kata Suwandi.
Sedangkan terkait masih adanya dugaan bahwa petugas “bermain” dengan warga binaan, sehingga barang haram ini masih bisa beredar di dalam lapas, rutan, dan cabang rutan, Suwandi yang diwawancarai wartawan seusai acara ini, menegaskan akan memecat petugas yang diduga terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Apalagi menurutnya, sanksi itu sudah diperkuat lagi sesuai perintah Menkumham dalam rangka memerangi narkoba.
Acara sehari yang dipandu moderator Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Aceh, Muji Rahardjo MH menampilkan dua narasumber, yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay.
Intinya, mereka mengatakan baik polisi maupun petugas BNNP Aceh siap bersinergi dengan petugas lapas, rutan, dan cabang rutan di Aceh untuk memerangi narkoba.
Kemarin, acara ini juga serentak dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia yang juga tersambung ke Kemenkumham Pusat, Jakarta melalui video conference.
Di Kemenkumham Pusat, arahan tentang perangi narkoba ini disampaikan Menkumham RI, Yasonna H Laoly dan Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan dan diikuti para Kalapas, Karutan, dan Kacab Rutan seluruh Indonesia, termasuk dari Aceh.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama pada Kemenkumham Pusat, Aman Riadi yang kemarin diwawancarai wartawan seusai acara ini di Kanwil Kemenkumham Aceh, mengatakan Kemenkumham Pusat akan mengupayakan agar alat pendeteksi narkoba tersedia di seluruh lapas, rutan, dan cabang rutan di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.
“Sambil menunggu itu, semuanya harus tetap serius memerangi narkoba ini,” tegasnya.
Aman menegaskan salah satu hal yang mereka lakukan untuk upaya tersebut, kemarin dia menyerahkan dua alat pendeteksi HP ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh.
“HP itu memang tak boleh masuk ke dalam lapas, rutan, maupun cabang rutan dan bukan hanya berlaku terhadap warga binaan saja, melainkan juga HP petugas dan pengunjung,” jelasnya
loading...
Post a Comment